Usulan Pembubaran IPDN Mencederai Rasa Nasionalisme

rapat dengar pendapat umum komisi II dpr dengan rektor IPDN
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ririn Aprilia
VIVA.co.id
Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka
- Usulan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) kepada Presiden untuk membubarkan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) telah menuai kritik dari berbagai pihak.
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR

Anggota Komisi II DPR Azikin Solthan, menilai bahwa tidak seharusnya seorang Gubernur melontarkan pernyataan yang dapat memicu kontroversi tanpa dasar yang jelas.
Komisi II Bahas PKPU dengan KPU & Bawaslu


"IPDN itu dibentuk berdasarkan Undang-Undang, jadi Ahok tidak bisa asal menyampaikan kepada Presiden untuk membubarkannya. Mekanismenya itu ada,” ujar Azikin.

Menurutnya, Ahok belum memahami bahwa tujuan dibentuknya IPDN secara nasional adalah untuk membangun rasa nasionalisme dari Sabang sampai Marauke.

Azikin mengatakan, tujuan dibentuknya IPDN adalah supaya pamong praja tidak lagi terkotak-kotak seperti dulu, ada Akademi Pemerintah Dalam Negeri (APDN) Makassar, APDN Bandung dan daerah lainnya. “Intinya adalah menghilangkan sekat-sekat tersebut dan membangun rasa nasionalisme bersama,” ujarnya.

Terkait adanya alumni IPDN yang gagal, Azikin mengatakan bahwa ini jangan diasumsikan organisasi IPDN-nya yang gagal. "Kalau 1 atau 2 orang yang salah, jangan menyalahkan seluruh organisasinya. Banyak alumni IPDN yang sukses juga,” kata Azikin.
Anggota Komisi VII DPR RI Aryo Djojohadikusumo

Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina

Demi mencapai kedaulatan energi.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016