Usulan Pembubaran IPDN Mencederai Rasa Nasionalisme

rapat dengar pendapat umum komisi II dpr dengan rektor IPDN
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ririn Aprilia
VIVA.co.id
- Usulan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) kepada Presiden untuk membubarkan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) telah menuai kritik dari berbagai pihak.


Anggota Komisi II DPR Azikin Solthan, menilai bahwa tidak seharusnya seorang Gubernur melontarkan pernyataan yang dapat memicu kontroversi tanpa dasar yang jelas.


"IPDN itu dibentuk berdasarkan Undang-Undang, jadi Ahok tidak bisa asal menyampaikan kepada Presiden untuk membubarkannya. Mekanismenya itu ada,” ujar Azikin.
Komisi IX Desak Menaker Tutup Peluang Kerja TKA


Banggar DPR: Target Tax Amnesty Terlalu Ambisius
Menurutnya, Ahok belum memahami bahwa tujuan dibentuknya IPDN secara nasional adalah untuk membangun rasa nasionalisme dari Sabang sampai Marauke.

Komisi XI: Postur APBN-P 2016 Tidak Kredibel

Azikin mengatakan, tujuan dibentuknya IPDN adalah supaya pamong praja tidak lagi terkotak-kotak seperti dulu, ada Akademi Pemerintah Dalam Negeri (APDN) Makassar, APDN Bandung dan daerah lainnya. “Intinya adalah menghilangkan sekat-sekat tersebut dan membangun rasa nasionalisme bersama,” ujarnya.


Terkait adanya alumni IPDN yang gagal, Azikin mengatakan bahwa ini jangan diasumsikan organisasi IPDN-nya yang gagal. "Kalau 1 atau 2 orang yang salah, jangan menyalahkan seluruh organisasinya. Banyak alumni IPDN yang sukses juga,” kata Azikin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya