BCA Siap Terima WNA Jadi Nasabah
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - PT Bank Central Asia (BCA) menyambut baik rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan membolehkan warga negara asing (WNA) memiliki rekening bank yang ada di Indonesia.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmaja mengatakan, jika nantinya peraturan tersebut jadi diterapkan, banyak keuntungan yang didapatkan pemerintah, terutama dari segi pendapatan devisa.
"Jika memang ada orang asing atau turis yang merasa tertarik berkunjung ke sini, dan diberikan kesempatan untuk membuka rekening di sini, menurut saya itu sebagai hal yang positif," ujarnya di Menara BCA, Jakarta, Selasa, 8 September 2015.
Menurut dia, meskipun para orang asing ini datang ke Indonesia sebagian besar hanya sementara, hal tersebut dinilainya tidak akan berpengaruh apa-apa bagi kondisi pendapatan Indonesia.
"Ibaratnya sama aja seperti pasar saham, obligasi yang kadang-kadang ada yang bersifat sementara, ada juga yang lama. Nah (orang asing) yang awalnya memang bersifat tinggal sementara dan ternyata diberikan kesempatan ternyata ada manfaatnya, bisa semakin lama di sini, itu tidak apa-apa," kata Jahja menambahkan.
Meski mendukung rencana OJK, namun Jahja mengakui, pihaknya belum menyiapkan langkah khusus bagaimana peraturan tentang kebijakan ini akan diterapkan BCA.
"Kalau itu (aturannya) nanti akan kita sesuaikan, karena kan peraturan ini masih baru."
Seperti diketahui, dalam menerapkan aturan ini, OJK berharap dengan datangnya para turis atau warga asing bisa memasok dolar di dalam negeri, sehingga secara langsung akan menjaga nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tidak mudah melemah. Disisi lain, hal tersebut juga akan meringankan Bank Indonesia dalam melakukan intervensi di pasar keuangan.
Dengan adanya pelonggaran aturan ini dinilai akan sangat menarik bagi warga negara asing yang sering beraktifitas di Indonesia. Selain itu, tingkat bunga simpanan valuta asing (valas) di Indonesia lebih menarik dibandingkan di negara masing-masing para turis.
(mus)