Komisi III Dorong Kejagung Berantas Tindak Pidana Korupsi
Senin, 7 September 2015 - 13:51 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Komisi III DPR RI terus mendorong Jaksa Agung untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia, tanpa pandang bulu atau kepentingan kelompok tertentu.
Menurut Anggota Komisi III Supratman Andi Agtas, penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh. "Kalau memang kita ingin negara ini bersih, tentu penegakan hukum tidak memihak pada kelompok tertentu. Usutlah kasus-kasus yang merugikan keuangan negara,” kata Supratman, di Jakarta, Senin 7 September 2015.
Baca Juga :
Banggar DPR: Target Tax Amnesty Terlalu Ambisius
Baca Juga :
Komisi XI: Postur APBN-P 2016 Tidak Kredibel
“Bukan berarti saya meremehkan kasus-kasus kecil seperti yang menimpa Pak Dahlan Iskan contohnya, tetapi masih banyak kasus besar yang perlu kita perhatikan dan kami memberi dukungan penuh,” kata Supratman.
Sementara itu, anggota DPR lainnya, Herman Hery mengatakan bahwa kinerja jajaran Kejagung di daerah NTT sudah cukup bagus.
"Beberapa waktu lalu, saya dan Wakil Ketua Komisi III Pak Beny melakukan kunjungan spesifik ke NTT. Kenyataannya, penegakan hukum disana berjalan dan para hakim juga berani mengambil langkah-langkah terobosan, contohnya adalah penahanan mantan Walikita NTT,” ujar Herman.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
“Bukan berarti saya meremehkan kasus-kasus kecil seperti yang menimpa Pak Dahlan Iskan contohnya, tetapi masih banyak kasus besar yang perlu kita perhatikan dan kami memberi dukungan penuh,” kata Supratman.