Mantan Wali Kota Ini Kelola Pemerintahan Lewat WhatsApp

Mantan Wali Kota Brasil, Lidiane Leite
Sumber :
  • REUTERS

VIVA.co.id - Mantan Wali Kota Bom Jardim yang berlokasi di Brasil, Liane Leite, mengelola pemerintahan dalam kota melalui aplikasi WhatsApp karena menjadi buronan polisi.

KPK Sebut Kasus Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Sama dengan Harun Masiku

Wanita berusia 25 tahun itu diburu karena diduga telah menggelapkan dana pendidikan senilai US$4 juta atau setara Rp56 miliar. 

Menurut keterangan jaksa penuntut yang dikutip BBC, Rabu, 2 September 2015, walau menjadi buronan, namun Leite hidup dalam kemewahan. Dengan aplikasi tersebut, Leite bisa mengirimkan pesan kepada anggota kabinetnya. 
KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

Selain itu, polisi juga mengeluarkan surat penahanan terhadap mantan pacar Leite yang sempat menjadi penasihat ketika dia masih berkuasa. 
Sidang Korupsi Timah, Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara

Semula, mantan pacarnya, Beto Rocha, yang ingin menjadi Wali Kota di Bom Jardim, Brasil. Namun, Rocha dilarang maju menjadi Wali Kota di tahun 2012 lalu, karena diduga terlibat kasus korupsi. 

Leite kemudian maju dan menggantikan Rocha. Dia kemudian menang pemilu dan terpilih menjadi Wali Kota. Leite kemudian menunjuk mantan pacarnya sebagai penasihat. 

Tetapi menurut pengacara Leite, Carlos Barros, kliennya itu dianggap masih terlalu muda ketika diambil sumpahnya. 

"Dia kurang percaya diri dan banyak mendelegasikan tugas kepada Rocha," kata Barros.

Sepasang kekasih itu kemudian mengakhiri hubungan pada awal tahun ini. Tak lama setelah itu, Rocha memilih mundur dari jabatannya sebagai penasihat. Nama Leite kemudian disebut oleh penyidik federal telah menyalahgunakan dana pendidikan milik negara. 

Padahal, sistem pendidikan di kota itu sudah kacau. Para guru belum menerima gaji. Mantan Wakil Wali Kota kemudian diangkat menggantikan Leite. Pada Sabtu pekan lalu, dia berjanji akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh. 

Hakim negara mengatakan, bila perlu, mereka akan mengeluarkan surat penahanan internasional jika Leite tak segera menyerahkan diri ke polisi. (ase)
Sidang kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta

Metode Perhitungan Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah Jadi Sorotan

Akurasi perhitungan kerugian negara sebesar Rp 271 triliun yang diungkap Guru Besar dan ahli lingkungan IPB, Bambang Hero Saharjo terkait dugaan korupsi timah diragukan.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024