Siapa Artis yang Akan Diperiksa Terkait Muncikari RA?
Kamis, 3 September 2015 - 07:15 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Proses pengadilan RA, terdakwa muncikari artis terus berlangsung. Selasa, 2 September 2015 majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendengarkan saksi dari 3 orang anggota polisi dan dimintai keterangan kronologis penangkapan RA.
Menurut Pieter Ell, kuasa hukum RA nantinya akan ada lagi saksi yang hadir. Menurutnya, semua saksi yang pernah dimintai keterangan polisi terkait hal ini akan diminta hadir.
Menurut Pieter Ell, kuasa hukum RA nantinya akan ada lagi saksi yang hadir. Menurutnya, semua saksi yang pernah dimintai keterangan polisi terkait hal ini akan diminta hadir.
"Perintah majelis hakim, saksi yang sudah pernah di BAP, wajib dihadirkan, itu tugas JPU untuk menghadirkannya," kata Pieter usai sidang.
Ada beberapa inisial artis yang kabarnya pernah menjalani BAP terkait kasus ini. Beberapa di antaranya adalah TM dan SB. Berbeda dari biasanya, kini Pieter tak mau secara gamblang menjelaskan.
"Ya pokoknya saksi-saksi yang harus datang, kalian tahulah. Semua sama di depan hukum, tidak ada yang istimewa," ujarnya.
Sidang akan dilanjutkan pada 22 September 2015. Saat ini RA juga tengah mengajukan pengalihan tahanan.
"Kami juga tadi sudah ajukan permohonan pengalihan tahanan, supaya jadi tahanan luar. Dikabulkan atau tidak kita lihat nanti," kata Pieter.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Perintah majelis hakim, saksi yang sudah pernah di BAP, wajib dihadirkan, itu tugas JPU untuk menghadirkannya," kata Pieter usai sidang.