10 Persen Warga Jatigede Belum Terima Ganti Rugi
Senin, 31 Agustus 2015 - 16:59 WIB
Sumber :
- ANTARA/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), hari ini meresmikan pengisian awal, atau
initial impound
pengairan waduk Jatigede, Sumedang Jawa Barat. Namun, masih ada beberapa warga terdampak yang belum menerima uang ganti rugi.
Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Mudjiadi, Senin 31 Agustus 2015, mengatakan masyarakat yang belum menerima ganti rugi sebanyak 10 persen dari total keseluruhan 10.920 Kepala Keluarga dari 17 desa.
"Masalah-masalah yang belum selesai, akan kami selesaikan. Jadi, yang sudah menerima ganti rugi itu udah 90 persen dan artinya yang belum (menerima)Â itu yang 10 persen adalah lokasi-lokasi yang d iatas," ujar Mudjiadi kepada
VIVA.co.id
, saat dihubungi.
Baca Juga :
Kerusakan di Daerah Aliran Sungai Kian Parah
"Kalau sampai penuh, diperkirakan sampai 271 hari. Tetapi, kalau untuk sampai volume 980 juta meter kubik itu memerlukan waktu 219 hari," tuturnya. (asp)
Halaman Selanjutnya
"Kalau sampai penuh, diperkirakan sampai 271 hari. Tetapi, kalau untuk sampai volume 980 juta meter kubik itu memerlukan waktu 219 hari," tuturnya. (asp)