Kementerian PUPR: Proyek Gedung Baru DPR Bukan Ranah Kami
Jumat, 28 Agustus 2015 - 15:38 WIB
Sumber :
VIVA.co.id
- Rencana pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menghangat. Proyek ini pun menjadi perdebatan di tengah melambatnya perekonomian di Indonesia.Â
Baca Juga :
Masih Moratorium, Bagaimana Nasib Gedung DPR?
Baca Juga :
Cara Kemendagri Luluskan Permintaan Jokowi
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan bahwa secara formal, belum ada pembahasan dengan DPR terkait pembangunan gedung baru itu. Namun, jika diperlukan pihak Kementerian PUPR akan bersiap sedia.
"Memang belum ada pembahasan secara formal dengan kami. Tentunya, nanti jika diperlukan, ada pembahasan lebih lanjut," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Taufik Widjoyono, di kantornya, Jumat 28 Agustus 2015.
Dia menuturkan, rencana proyek itu tidak ada berhubungan dengan Kementerian PUPR. Namun, hal yang terkait dengan pembangunan gedung negara, memang menjadi salah satu wewenang dari Kementerian PUPR.
"Kami tidak punya data persisnya. Tetapi, Kementerian PUPR memang bertanggung jawab terhadap gedung-gedung negara. Kami memang memberikan kriteria terhadap standar-standar ruang kerja dan lain-lain. Saya kira untuk konsultasi normatif, menjadi ranah kami, tetapi kalau rencana pembangunan bukan ranah kami," ujar dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, proyek gedung baru DPR akan dibangun di lahan seluas 156 ribu meter persegi, mulai dari kawasan Taman Ria sampai kawasan Manggala Wanabakti.Â
Yang kerap menjadi perdebatan, adalah layak, atau tidaknya penggunaan uang negara untuk membangun gedung tersebut. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dia menuturkan, rencana proyek itu tidak ada berhubungan dengan Kementerian PUPR. Namun, hal yang terkait dengan pembangunan gedung negara, memang menjadi salah satu wewenang dari Kementerian PUPR.