Musyawarah Buruh dan Dirut PT BTS Temui Kesepakatan
Jumat, 21 Agustus 2015 - 14:40 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Tuntunan buruh PT BTS (Best Trim Supplier) kepada pihak manajemen kini tampaknya telah menemui titik terang, setelah Serikat Pekerja FSBI PUK PT BTS dan Dirut PT BTS dipertemukan bersama untuk membahas permasalahan.
Langkah tersebut disambut baik oleh Anggota DPR Komisi IX Irma Suryani Chaniago. "Alhamdulillah, tuntutan buruh berupa kewajiban perusahaan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 97 pekerja, serta membayar upah buruh sesuai UMR dipenuhi manajemen perusahaan,” ujar Irma.
Irma berpandangan bahwa dalam kasus seperti ini, musyawarah harus dikedepankan untuk mencapai mufakat demi kebaikan bersama.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa kesepakatan akhirnya dihasilkan yaitu, kesedian perusahaan asal Korea tersebut untuk membayar upah buruh sesuai UMR dan membayarkan THR kepada 97 orang.
Setelah itu, Ketua Serikat Buruh PT BTS Endang menyatakan apresiasinya terhadap langkah Irma yang cepat dalam merespon permasalahan buruh.
“Persoalan ini harus didudukan bersama antara perusahaan dan buruh karena keduanya adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan. Sehingga tidak boleh ada menang-menangan,” ujar Irma.
Baca Juga :
Komisi II Bahas PKPU dengan KPU & Bawaslu
Dalam pertemuan tersebut, beberapa kesepakatan akhirnya dihasilkan yaitu, kesedian perusahaan asal Korea tersebut untuk membayar upah buruh sesuai UMR dan membayarkan THR kepada 97 orang.
Setelah itu, Ketua Serikat Buruh PT BTS Endang menyatakan apresiasinya terhadap langkah Irma yang cepat dalam merespon permasalahan buruh.
“Persoalan ini harus didudukan bersama antara perusahaan dan buruh karena keduanya adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan. Sehingga tidak boleh ada menang-menangan,” ujar Irma.
Baca Juga :
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
Demi mencapai kedaulatan energi.
VIVA.co.id
4 November 2016
Baca Juga :