Musyawarah Buruh dan Dirut PT BTS Temui Kesepakatan
Jumat, 21 Agustus 2015 - 14:40 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Tuntunan buruh PT BTS (Best Trim Supplier) kepada pihak manajemen kini tampaknya telah menemui titik terang, setelah Serikat Pekerja FSBI PUK PT BTS dan Dirut PT BTS dipertemukan bersama untuk membahas permasalahan.
Langkah tersebut disambut baik oleh Anggota DPR Komisi IX Irma Suryani Chaniago. "Alhamdulillah, tuntutan buruh berupa kewajiban perusahaan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 97 pekerja, serta membayar upah buruh sesuai UMR dipenuhi manajemen perusahaan,” ujar Irma.
Baca Juga :
Banggar DPR: Target Tax Amnesty Terlalu Ambisius
Baca Juga :
Komisi XI: Postur APBN-P 2016 Tidak Kredibel
“Persoalan ini harus didudukan bersama antara perusahaan dan buruh karena keduanya adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan. Sehingga tidak boleh ada menang-menangan,” ujar Irma.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
“Persoalan ini harus didudukan bersama antara perusahaan dan buruh karena keduanya adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan. Sehingga tidak boleh ada menang-menangan,” ujar Irma.