Selama Semester I 2015, 30 Ribu Pekerja Dirumahkan

Menakertrans, Hanif Dhakiri
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id -  Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menghimbau, pelaku usaha di Indonesia agar tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran, meskipun Indonesia mengalami perlambatan ekonomi. Hal ini menanggapi banyaknya perusahaan berskala global yang melakukan PHK.

63 Ribu Buruh Pabrik Tekstil Terancam PHK, Ini Kata Apindo

Menurut dia, gelombang PHK yang terjadi di dunia saat ini sudah mulai mengkhawatirkan. Hal tersebut menjadi perhatian pemerintah, karena dapat berimbas di Indonesia.

"Kami minta untuk pengusaha melakukan siasat untuk menghadapi ekonomi sekarang ini, tapi ada siasatnya jangan sampai melakukan PHK," ujar Hanif di gedung DPR, Jumat, 14 Agustus 2015.

Intip Besaran Gaji Pekerja TI di Indonesia

Dia mengatakan, kementeriannya sedang merinci seberapa banyak pekerja yang telah diPHK selama 2015 di Indonesia.

"Tapi kalau tahun ini hitungan sementara yang lay off atau dirumahkan sementara ada kurang lebih 30 ribu orang," ujarnya menambahkan.

Lima Cara Jitu Bagi Waktu Antara Kerja dan Bisnis

Dia menjelaskan, para pekerja yang mengaami hal tersebut mayoritas berasal dari sektor industri manufaktur. Jumlahnya terus meningkat dari tahun lalu.

"Kebanyakan dari industri manufaktur, garmen terutama, karena ini keadaan  ekonomi ya, dunia usaha kan kemudian melakukan efisiensi karena tahun lalu kan kita tidak ada perlambatan ekonomi, dan ini juga tekanan dari luar," ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Hanif berharap, pertumbuhan ekonomi bisa terakselerasi dengan cepat. Sehingga kondisi sektor usaha dapat membaik dan mengerem gelombang PHK di Indonesia.

"Saya optimis ekonomi ke depan ini lebih baik, kebijakan-kebijakan pemerintah akan bisa memacu pertumbuhan ekonomi, sehingga dunia usaha yang saat ini agak sulit, itu dalam waktu ke depan kami akan bisa perbaiki."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya