Reshuffle Harus Membawa Perubahan yang Baik
Kamis, 13 Agustus 2015 - 14:54 WIB
Sumber :
VIVA.co.id
- Anggota Komisi II DPR RI Syarif Alqadri memandang
reshuffle
kabinet merupakan hal yang sah-sah saja dilakukan oleh Presiden, apabila itu memang dianggap perlu.
"
Reshuffle
kan hak prerogatif Presiden. Menteri-menteri bisa kapan saja di-
reshuffle
, karena mereka kan pembantu Presiden dan Presiden lah yang memiliki kewenangan,” ungkap politisi Nasdem ini saat menghadiri acara diskusi politik di
press room
, Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu 13 Agustus 2015.
Menurut Syarif, yang menjadi harapan bersama adalah bagaimana
reshuffle
tersebut dapat membawa perubahan dan perbaikan-perbaikan ke depannya.
"Dengan
reshuffle
ini, dalam waktu 4 tahun ke depan, mudah-mudahan target-target yang telah ditetapkan oleh pemerintah bisa dicapai,” ujarnya.
Terkait sikap Nasdem terhadap salah satu kadernya yang dicopot dalam
reshuffle
, Syarif menegaskan kembali bahwa itu merupakan kewenangan Presiden sepenuhnya.
"Walaupun ada kader Nasdem yang terkena
Baca Juga :
Komisi II Bahas PKPU dengan KPU & Bawaslu
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
Demi mencapai kedaulatan energi.
VIVA.co.id
4 November 2016
Baca Juga :