Badan Pengkajian MPR: Sidang Paripurna, Langkah Maju

Pimpinan Badan Pengkajian MPR Martin Hutabarat
Sumber :

VIVA.co.id - Sidang Paripurna MPR yang akan dilaksanakan pada 14 Agustus mendatang mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Langkah tersebut diharapkan bisa menjadi kebiasaan baru dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Sidang itu juga diharapkan menjadi forum resmi bagi seluruh ketua lembaga negara melaporkan kinerjanya kepada seluruh masyarakat, di hadapan anggota MPR.

Pernyataan itu disampaikan pimpinan Badan Pengkajian MPR Martin Hutabarat saat membuka Seminar Nasional dengan tema "Implikasi Hukum Pemberlakuan Ketetapan MPR dalam rangka Uji Materi Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia. Acara yang dilaksanakan atas kerja sama MPR dengan Pusat Pengembangan Otonomi Daerah Universitas Brawijaya Malang, itu berlangsung di Malang pada Rabu 12 Agustus 2015. 
Pimpinan Badan Pengkajian MPR Martin Hutabarat
Ada empat narasumber yang menyajikan makalahnya pada acara tersebut. Mereka adalah, Prof. Dr. Isrok SH, MS, Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Dr. Sulardi SH, MH, Dekan FH UMM, Dr. Sirajudin SH, MH, dan Ngesti D Prasetyo SH, MH, ketua PP Otoda Unibraw.

DPR Sahkan Sembilan Komisioner Ombudsman

Ikut hadir dalam acara tersebut anggota MPR F PKS H. Sarmuji dan Rektor Unibraw Prof. Dr. Ir. Muhammad Bisri.

Pelaksanaan Sidang Paripurna menjadi penting, menurut Martin, karena masyarakat diharapkan menjadi tahu dengan hasil kinerja lembaga-lembaga negara. Apalagi, pelaporan hasil kinerja lembaga negara, selama ini sudah dilaksanakan oleh Presiden, di hadapan anggota DPR dan DPD. 

"Meski belum bisa berjalan sepenuhnya sesuai harapan, tapi Sidang Paripurna pada 14 Agustus nanti merupakan langkah maju yang sangat baik," kata Martin.

Ke depan, menurut Martin, Sidang Paripurna bisa berjalan sesuai harapan. Meski pada tahun ini, baru MPR dan Presiden saja yang akan melaporkan hasil kinerjanya setahun terakhir.