REI: Asing Boleh Miliki Properti Jangan Dipolitisasi
Kamis, 6 Agustus 2015 - 18:03 WIB
Sumber :
- Istimewa
VIVA.co.id
- Real Estate Indonesia (REI) menilai bahwa aturan kepemilikan properti asing hendaknya segera diberlakukan agar pertumbuhan bisnis properti di Indonesia semakin membaik. REI meminta agar aturan kepemilikan properti oleh asing jangan dipolitisasi.
"Jangan sampai nanti malah membebankan pemerintah. karena kita lihat aturan kepemilikan orang asing, terlalu di politisasi, malah kasihan pemerintah, negarakan perlu dolar masuk untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih baik," kata Sekretaris Jenderal Real Estat Indonesia (REI), Hari Raharta di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis 6 Agustus 2015.
Baca Juga :
Mau Pecah Sertifikat Tanah? Ini Caranya
"Salah satunya ini bisa menggerakkan bisnis properti di Indonesia, kalau dibilang defisit neraca perdagangan properti di Indonesia ada, ya ada, dengan situasi yang menyulitkan di Indonesia ini, jadi saya fikir, bukan berarti kita mengusulkan properti asing itu kita itu menjual tanah air," ujar dia.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Salah satunya ini bisa menggerakkan bisnis properti di Indonesia, kalau dibilang defisit neraca perdagangan properti di Indonesia ada, ya ada, dengan situasi yang menyulitkan di Indonesia ini, jadi saya fikir, bukan berarti kita mengusulkan properti asing itu kita itu menjual tanah air," ujar dia.