Ditangkap Karena Narkoba, Ini Permintaan Eza Gionino
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Pesinetron Eza Gionino tertangkap tangan menggunakan narkoba jenis sabu di kediamannya di bilangan Cikeas, Jawa Barat, Sabtu 1 Agustus 2015 dini hari. Eza langsung digiring ke Polres Jakarta Selatan.
Saat ini, bintang sinetron Putih Abu-Abu itu meringkuk di sel tahanan Polres Jakarta Selatan. Selasa, 4 Agustus 2015, kuasa hukum Eza, Hendarsam Marantoko menjenguk kliennya. Menurut Hendarsam, ada permintaan dari Eza. Ia ingin direhabilitasi.
"Ezz=a sebagai pengguna. Pengguna itu korban, jadi menempatkan dia sebagai korban tidak sebagai pelaku," kata Hendarsam saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa, 4 Agustus 2015.
Sebagai kuasa hukum, Hendarsam akan mengupayakan agar Eza direhabilitasi. "Yang pasti dia sebagai korban, kami minta direhabilitasi. Pulih seperti semula, dan kembali seperti sediakala," ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga meminta pihak berwenang untuk menelusuri bandar yang memberikan barang haram itu kepada mantan kekasih Ardina Rasty ini.
"Saya meminta kepada penyidik menelusuri ini lebih jauh. Eza merupakan korban daripada perbuatan orang tak bertanggung jawab," ujarnya.