Investasi Asing di Bandara Kulonprogo Akan Dibatasi
Kamis, 30 Juli 2015 - 17:15 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Regina Safri
VIVA.co.id
- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta pemerintah kabupaten Kulonprogo untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) dan mengelompokkan investasi sektor mana saja yang nantinya akan ada di dalam bandara internasional di daerah tersebut.
Ditegaskan Sultan, Kamis 30 Juli 2015, hal itu sangatlah penting. Agar, keberadaannya dapat dipastikan membawa keuntungan lebih untuk Yogyakarta, khususnya masyarakat sekitar.
"Keberadaan bandara akan diikuti dengan perkembangan perusahaan dan lapangan kerja baru. SDM yang profesional dan mumpuni harus disiapkan," kata Ngarso Dalem panggilan akrab Sri Sultan H X, usai Syawalan di Gedung Kesenian Wates, Kuloprogo, Yogyakarta.
Raja Keraton Yogyakarta tersebut khawatir, jika SDM tidak disiapkan, peluang bisnis dan lowongan kerja yang tercipta hanya akan terisi kalangan profesional asing. Apalagi, akhir tahun ini sudah masuk era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
"Investasi harus dikelompokkan untuk memperkuat ketahanan ekonomi daerah. Misalnya, investasi pemberdayaan masyarakat harus dibantu dengan ketersediaan infrastruktur, kemudian investasi yang berdampak ganda pada ekonomi daerah harus didorong," tambahnya.
Dia mengatakan, investasi yang masukpun harus benar-benar dipilih dengan pertimbangan yang matang. Bahkan, jika diperlukan harus ada pembatasan investasi di sektor-sektor tertentu, misalnya yang tidak menciptakan lapangan kerja.
"Investor asing hanya diperuntukkan bagi perkembangan UKM (Usaha Kecil Menengah), koperasi, kemitraan, BUMD dan BUMN," imbuhnya.
Sultan optimistis, bisa menang dalam proses hukum terhadap gugatan Wahana Tri Tunggal (WTT) yang masih dalam tahap kasasi di Mahkamah Agung. Sehingga, tidak ada lagi keputusan yang membuat pembangunan bandara itu tertunda.
"Sementara, proses hukum berjalan, Pemkab harus melakukan pendekatan ke pihak yang tidak setuju dengan pembangunan bandara," katanya.
Sementara itu, Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo menyampaikan, pihaknya sedang berupaya menjalankan arahan program dari Pemda DIY itu. Hal ini merupakan salah satu upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Mudah-mudahan, bisa terwujud Kulonprogo yang lebih maju dan sejahtera," katanya. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Sementara, proses hukum berjalan, Pemkab harus melakukan pendekatan ke pihak yang tidak setuju dengan pembangunan bandara," katanya.