Menkeu: Penggunaan Dana Abadi LPDP Rp15,6 T Harus Diawasi
Kamis, 30 Juli 2015 - 15:20 WIB
Sumber :
- ANTARA/Vitalis Yogi Trisna
VIVA.co.id
- Menteri Keuangan, Bambang P.S. Brodjonegoro, mengatakan kebijakan pengelolaan dan pemanfaatan dana abadi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang merupakan sinergi empat kementerian harus dilanjutkan dan diapresiasi.
Baca Juga :
Mengoptimalkan Aset Negara
Adapun, hingga saat ini, LPDP telah memiliki dana abadi (endowment fund) pendidikan sebesar Rp15,6 triliun yang bersumber dari alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2010-2013.
"Keberadaan dana ini harus dipastikan keberlangsungannya. Semua pihak dapat berpartisipasi aktif awasi penggunaannya, sehingga dapat menjadi pertanggungjawaban kami bagi generasi mendatang," kata Bambang, di kantor Kementerian Keuangan, Kamis, 30 Juli 2015.
Bambang menuturkan, pembentukan LPDP sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di Kemenkeu ditentukan arah kebijakannya melalui sinergi empat kementerian, antara lain Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, dan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Dia menjelaskan, pengelolaan dana abadi pendidikan yang digunakan untuk program beasiswa, pendanaan riset, dan rehabilitasi fasilitas pendidikan yang rusak harus dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel.
"Ini agar memberikan manfaat yang adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia," katanya.
Bambang mengatakan, rasio jumlah penduduk atau masyarakat berpendidikan tinggi di Indonesia akan meningkat signifikan pada tahun 2025.
Dia berharap, jumlah master (S2) per 1 juta penduduk meningkat yaitu dari 23 ribu orang per 1 juta penduduk menjadi 16 ribu orang per 1 juta penduduk pada 2025.
"Juga doktor, kami berharap akan meningkat dari 143 orang per 1 juta penduduk pada saat ini, menjadi 14 ribu orang per 1 juta penduduk pada 2025," kata dia.
Karena itu, pihaknya menargetkan, pada 2045 sekitar 75 persen penduduk usia 19-23 tahun akan kuliah di perguruan tinggi.
"Dengan cara ini pula perguruan tinggi di Indonesia akan berkembang pesat seiring dengan meningkatnya jumlah dan kualitas tenaga dosen yang disediakan," tutur dia.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dia menjelaskan, pengelolaan dana abadi pendidikan yang digunakan untuk program beasiswa, pendanaan riset, dan rehabilitasi fasilitas pendidikan yang rusak harus dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel.