Penyesuaian Harga BBM Diusulkan Satu Tahun Sekali

Angkutan umum di Surabaya mogok massal
Sumber :
  • VIVA/MZ Abidin
VIVA.co.id
Masyarakat Wajib Lapor Jika Angkutan Tak Turunkan Tarif
- Rencana pemerintah yang akan mengevaluasi harga bahan bakar minyak (BBM) setiap enam bulan sekali tidak sepenuhnya disambut gembira pengusaha angkutan darat. Pengusaha meminta perubahan tersebut dilakukan satu tahun sekali. 

Organda Tak Perduli Uber dan Grab Ikutan Turunkan Tarif
Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) misalnya, para pengusaha angkutan darat meminta penyesuaian setahun sekali. Karena mereka akan kesulitan menyesuaikan kontrak kerjasama yang sudah dibuat dengan pihak terkait operasional yang dilakukan. 

BBM Turun, Astra Yakin Penjualan Kendaraan Meningkat
"Harusnya evaluasi BBM mengikuti berlakunya APBN setahun sekali," kata Ketua Divisi Pariwisata AKAP, DPD Organda DIY, Hantoro, Rabu 29 Juli 2015.

Untuk bus yang melayani pariwisata misalnya, rata-rata kontrak sewa bus dilakukan dalam tempo satu tahun. Jika penyesuaian BBM enam bulan sekali, jelas hal itu akan merugikan operasional perusahaan transportasi. 

"Kalau dalam kurun waktu enam bulan, kami harus evaluasi kontrak kembali," tambahnya.

Namun, dia mengakui, aturan tersebut memang akan lebih tepat sebagai patokan penentuan tarif angkutan. Selain itu, gejolak akibat perubahan harga, tidak akan terlalu terasa menghantam daya beli masyarakat.   

"Tapi, kalau minimal dalam satu tahun (perubahannya) hanya akan merevisi tarif angkutan hanya sekali," tambahnya. (one)
Bus Metro Mini yang dirazia di Blok M.

Nekat Tak Turunkan Ongkos, Puluhan Bus Ditilang di Blok M

Tarif angkutan terbaru Rp3.500.

img_title
VIVA.co.id
12 April 2016