Mudik 2015, Pengguna Angkutan Jalan Turun 10 Persen
Selasa, 28 Juli 2015 - 12:37 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Kementerian Perhubungan resmi menutup Posko Terpadu Tingkat Nasional Angkutan Lebaran 2015. Pada periode mudik, dari H-7 hingga H+7 tercatat terjadi penurunan penumpang angkutan umum jalan raya.Â
Baca Juga :
Ini Bisik-bisik Jonan ke Menhub Baru
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Selasa 28 Juli 2015, mengungkapkan angkutan jalan mengalami penurunan sebesar 10 persen. Penurunan tersebut, didominasi oleh angkutan bus antarkota antarprovinsi.Â
"Ini bukan suatu keprihatian, tetapi fakta bahwa angkutan bus itu mulai menurun," kata Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan di kantornya dalam acara penutupan posko tersebut.Â
Data Posko Angkutan Lebaran Kementerian Perhubungan menunjukkan bahwa pada tahun ini sebanyak 4,69 juta pemudik menggunakan moda transportasi angkutan jalan, atau bus. Menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 5,23 juta penumpang.Â
Menanggapi penurunan ini, dia mengaku akan melakukan diskusi dengan pemangku kepentingan terkait. Antara lain, Organisasi Angkutan Darat (Organda), pemerintah daerah. dan pihak kepolisian, sehingga dapat dicari solusi yang terbaik agar tidak menghantam dunia usaha.Â
"(Kami akan duduk bersama) untuk membicarakan bagaimana angkutan bus ini kembali diminati masyarakat," kata dia.
Data tersebut juga menunjukkan bahwa kendaraan pribadi mengalami kenaikan selama periode Lebaran tahun ini. Pemudik yang menggunakan mobil roda empat naik empat persen dan sepeda motor naik 48 persen.
Dilansir data Kementerian Perhubungan, jumlah orang yang naik menggunakan mobil pribadi pada masa Lebaran, naik 4,11 persen dari 2,27 juta orang pada 2014 menjadi 2,37 juta orang pada 2015. Sedangkan yang menggunakan sepeda motor naik 48,8 persen dari 2,52 juta orang pada 2014, menjadi 3,75 juta orang pada 2015. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menanggapi penurunan ini, dia mengaku akan melakukan diskusi dengan pemangku kepentingan terkait. Antara lain, Organisasi Angkutan Darat (Organda), pemerintah daerah. dan pihak kepolisian, sehingga dapat dicari solusi yang terbaik agar tidak menghantam dunia usaha.Â