Ahok Izinkan Pendatang Masuk Jakarta. Asal..
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menganggap, para pendatang yang masuk ke Jakarta sama seperti turis. Untuk itu, ia tak melarang orang untuk datang ke Jakarta.
"Saya katakan, Jakarta tidak menutup kedatangan pendatang baru. Sebenarnya seperti turis saja, kita kan bisa promosi ke orang-orang luar negeri, apakah mereka tidak memenuhi Jakarta. Sama saja kan," ujarnya, Rabu, 22 Juli 2015.
Ahok menilai, Jakarta masih kekurangan tenaga-tenaga pekerja jasa seperti asisten rumah tangga yang memang pada umumnya berasal dari luar Jakarta. Karena itu, dia maupun seluruh jajaran Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta tak melarang warga luar daerah memasuki Ibu Kota.
"Kadang-kadang pasangan orang tua itu sebenarnya mau sama-sama kerja. Tetapi karena anaknya tidak ada yang menjaga akhirnya mereka tidak bisa bekerja. Inilah (kedatangan warga luar sebagai asisten rumah tangga) yang menjadikan warga jauh lebih produktif," katanya menjelaskan.
Meski demikian, Ahok tak segan-segan memulangkan para pendatang yang masuk ke Jakarta jika ketahuan atau tertangkap tangan secara illegal tinggal di rumah-rumah sewaan atau memasang lapak untuk berjualan secara liar sehingga menyebabkan permukiman kumuh.
Ia hanya akan mengizinkan pendatang masuk dan memiliki KTP DKI dengan syarat orang tersebut sudah memiliki pekerjaan tetap dan tempat tinggal resmi di Jakarta.
"Kalau tidak ada pekerjaan, tidak ada rumah, tidak akan bisa dapat KTP DKI. Khusus yang punya rumah dan pekerjaan boleh datang dan mendapatkan KTP DKI," ujarnya menegaskan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Ahok bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Kelurahan akan saling bekerjasama untuk memeriksa dan mendata setiap kedatangan warga yang ada.
"Kalau ada yang menjadi beban untuk DKI akan kita pulangkan ke daerah masing-masing, kita (Pemprov DKI) ada kok biayanya," katanya.
Menurut Ahok, operasi yustisi yang selama ini, digelar akan diganti dengan Operasi Bina Kependudukan dalam rangka mendidik seluruh warga DKI yang ada maupun para pendatang agar dapat mengerti seluruh persyaratan yang ada untuk dapat tinggal dan menjadi bagian dari DKI Jakarta.
(mus)