Angkut Motor Gratis Masih Tersisa 372 Slot
Minggu, 19 Juli 2015 - 15:20 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Basri Marzuki
VIVA.co.id
- Kementerian Perhubungan masih menyediakan 372 kuota bagi pemudik dengan sepeda motor yang ingin diangkut gratis dengan moda transportasi kereta api.Â
Pemudik pun dapat memanfaatkan akses pemberangkatan sepeda motor gratis melalui sejumlah stasiun seperti, stasiun Pekalongan, stasiun Semarang, stasiun Tegal, stasiun Kroya dan stasiun Lempuyangan.
"Kemarin sisa 770 kuota, dan sampai Minggu 19 Juli 2015 kuotanya sudah tersisa 372, jadi untuk para pemudik sepeda motor silahkan mendaftar," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, di Pusat Koordinasi Monitoring Angkutan Lebaran Terpadu 2015 Kemenhub, Jakarta, J.A. Barata di Jakarta.Â
Sebagai informasi, pelaksanaan arus balik angkutan sepeda motor gratis dengan kereta api ini akan dilakukan selama lima hari, mulai tanggal 21 sampai 25 Juli 2015. Bagi pemudik yang berminat menggunakan angkutan motor gratis dengan moda kereta api diharapkan segera mendaftar secara online melalui situs mudikgratis.dephub.go.id.
Selain mendaftar melalui online, pemudik juga bisa langsung mendatangi lokasi pendaftaran Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kereta Api di Stasiun Besar yang telah ditetapkan, dengan syarat fotokopi STNK dan identitas diri yang masih berlaku.
Sebelumnya, pemerintah juga menyediakan kuota mudik untuk 4.900 sepeda motor pada periode 11-15 Juli lalu untuk tujuan ketujuh stasiun yang sama. Kapasitas  angkutan motor yang disediakan pemerintah untuk program mudik dan arus balik mencapai 9.800 sepeda motor, jumlah itu meningkat dibandingkan kapasitas tahun lalu sebanyak 8.400 sepeda motor.
Laporan: Dianty Windayanti
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sebagai informasi, pelaksanaan arus balik angkutan sepeda motor gratis dengan kereta api ini akan dilakukan selama lima hari, mulai tanggal 21 sampai 25 Juli 2015. Bagi pemudik yang berminat menggunakan angkutan motor gratis dengan moda kereta api diharapkan segera mendaftar secara online melalui situs mudikgratis.dephub.go.id.