DPR Sahkan 6 Hakim Agung Baru
Jumat, 3 Juli 2015 - 11:58 WIB
Sumber :
- ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVA.co.id
- Dewan Perwakilan Rakyat, menyetujui enam calon hakim agung (CHA) menjadi hakim agung, yang usai dilakukan fit and proper test
oleh Komisi III DPR.
Keenam hakim agung itu Wahidin (hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Jawa Barat), Maria Anna Samiyati (Kepala Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat), Yosran (Hakim Tinggi PTUN Surabaya).
Lalu ada Suhardjono (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jawa Timur), Sunarto (Kepala Badan Pengawasan MA), Mukti Arto (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi).
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin, membacakan hasil laporan pandangan fraksi-fraksi di komisi.
"Fraksi Gerakan Indonesia Raya, hanya menyetujui tiga calon hakim agung yaitu Sunarto, Yusran dan Harto Mukti," jelas Azis, Jumat 3 Juli 2015.
Sementara itu, sembilan fraksi lainnya menyetujui keenam calon yang diajukan oleh Komisi Yudisial ke DPR.
Baca Juga :
Satu Jam Bertemu BPDO PKS, Fahri Tak Mau Mundur
Lalu ada Suhardjono (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jawa Timur), Sunarto (Kepala Badan Pengawasan MA), Mukti Arto (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi).
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin, membacakan hasil laporan pandangan fraksi-fraksi di komisi.
"Fraksi Gerakan Indonesia Raya, hanya menyetujui tiga calon hakim agung yaitu Sunarto, Yusran dan Harto Mukti," jelas Azis, Jumat 3 Juli 2015.
Sementara itu, sembilan fraksi lainnya menyetujui keenam calon yang diajukan oleh Komisi Yudisial ke DPR.
Baca Juga :
DPR Bahas Batas Usia Hakim Agung
Batas usia Hakim Agung agar lebih produktif dan lebih baik.
VIVA.co.id
13 April 2016
Baca Juga :