Komisi III Minta Kapolri Serius Tangani Perusak Lingkungan
Kamis, 2 Juli 2015 - 14:19 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/FB Anggoro
VIVA.co.id
- Komisi III DPR menggelar Rapar Kerja (raker) dengan Polri untuk membahas beberapa agenda, diantaranya kasus-kasus aktual yang termasuk dalam sebelas program prioritas Polri.
Dalam pemaparannya, Kapolri menjelaskan beberapa penangan kasus narkoba, korupsi, curas, cyber crime, dan isu perbudakan di Kepulauan Aru.
Baca Juga :
Banggar DPR: Target Tax Amnesty Terlalu Ambisius
Baca Juga :
Komisi XI: Postur APBN-P 2016 Tidak Kredibel
Dari para penambang di lokasi tersebut, Masinton menghitung secara kasar jumlah total pungli yang angkanya sangat mencengangkan. “Secara kasar, saya hitung pungli disana jumlahnya sekitar Rp20 miliar per bulan,” ujarnya.
Persoalan yang yang semakin memperkeruh kondisi tersebut adalah masih banyaknya konflik-konflik horizontal antara penambang dan masyarakat setempat yang terus terjadi. “Saya hanya memberikan gambaran saja, jangan sampai masalah yang krusial ini dianggap remeh. Kenapa perintah Presiden untuk menutup penambangan tanpa izin ini tidak dilaksanakan?”, tanya Masinton.
Oleh karena itu, ia meminta agar Kapolri benar-benar memperhatikan masalah ini guna mencegah jatuhnya korban yang lebih banyak. “Ini kan sesuai dengan visi misi bapak tadi, yaitu untuk menghadirkan negara dan mencegah terjadinya pengrusakan lingkungan secara masif,” tutup Masinton.
Halaman Selanjutnya
Dari para penambang di lokasi tersebut, Masinton menghitung secara kasar jumlah total pungli yang angkanya sangat mencengangkan. “Secara kasar, saya hitung pungli disana jumlahnya sekitar Rp20 miliar per bulan,” ujarnya.