Awas, Makanan Kadaluarsa Marak Jelang Lebaran

BPOM Jakarta
Sumber :
  • Foe Peace
VIVA.co.id
BPOM Masih Periksa Kandungan Bahan Pokok Mi Bikini
- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sedikitnya Rp6 miliar makanan kadaluarsa dan ilegal beredar di masyarakat, selama awal Ramadhan. Data tersebut dikumpulkan sampai Rabu, 24 Juni 2015.
BPOM: Pengedar Miras Kemasan Bisa Dijerat UU Pangan

"Setiap hari selalu kita awasi untuk identifikasi pengawasan pangan. Hingga kemarin, nilai keekonomiannya sampai Rp6 miliar. Produk kadaluarsa mencapai 65 persen, 30 persen ilegal dan lima persennya rusak,"  kata Roy Alexander Sparingga, Kepala BPOM saat jumpa pers di Gedung BPOM, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2015.
BPOM Sarankan Jangan Beli Obat Secara Online


Berkaca dari tahun sebelumnya, makanan illegal akan lebih menjamur di hari mendekati Idul Fitri. Tahun 2014, BPOM menemukan angka yang cukup fantastis untuk hal itu.

"Trend tahun lalu didominasi oleh makanan illegal. Tahun lalu sampai 77 persen panganan illegal yang nilainya sampai Rp50 miliar," ujarnya.

Ia juga tak bosan mengajak masyarakat untuk memperhatikan tanggal kadaluarsa yang tertera di kemasan. Selain itu, Roy mengimbau masyarakat tak ragu untuk melapor ke BPOM jika menemukan makanan yang patut dicurigai.

"Lapor saja, kami sudah ada contact center, bisa sms atau melalui email, pasti akan kami selidiki lebih lanjut laporan tersebut," katanya.


BPOM periksa mi Bikini

BPOM Minta Pemerintah Terbitkan Regulasi Pengawasaan Makanan

Aturan yang ada dinilai masih tumpang tindih.

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2016