Data Center di Singapura, Telkom Tak Patuhi Aturan?
- Telkom
VIVA.co.id - Sejak Telkom melakukan ekspansi bisnis data center ke luar negeri, tepatnya di Singapura, banyak kalangan yang memandang miring. Mereka mempertanyakan pembangunan data center Telin-3 milik Telkom dan menduga data-data strategis milik pemerintah akan ditempatkan di Singapura.
Namun, Direktur e-Business Ditjen Aplikasi dan Telematika Kementerian Kominfo, Azhar Hasyim, Minggu 21 Juni 2015, memastikan bahwa fasilitas data center di Singapura itu tidak menyalahi aturan yang ada, terutama Undang-undang nomor 11 tahun 2008 mengenai Pengelolaan Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Fasilitas data center di Singapura tersebut, ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pasar yang berada di luar negeri. Telkom tidak menempatkan sistem layanan dan sistem elektronik untuk layanan telekomunikasi nasionalnya di data center tersebut. Hal ini tetap comply (mematuhi) dengan PP PSTE Pasal 17 tentang Kewajiban Penyelenggara Sistem Elektronik untuk Pelayanan Publik," tegas Azhar.
Dijelaskannya, dalam aturan itu memang disebutkan, penyelenggara sistem transaksi elektronik wajib untuk menempatkan pusat data dan pusat pemulihan bencananya di Indonesia demi kepentingan penegakan hukum, perlindungan, dan penegakkan kedaulatan negara terhadap warga negaranya.
"Penyedia data center dan penyelenggara sistem elektronik perlu dibedakan, terutama dalam kacamata regulasi," jelas Azhar.
Dalam regulasi, kewajiban ini ditujukan kepada penyelenggara sistem elektronik. Jika ada pelanggaran penyelenggara sistemnya yang akan bertanggung jawab terhadap data yang dikelolanya.
Ditambahkan Direktur Innovation Strategic Portfolio Telkom, Indra Utoyo, dalam tender untuk pengadaan tanah bagi data center Telin-3, perseroan berhasil mengalahkan salah satunya pemain besar yakni SingTel.
“Kita bangun data center ini, karena okupansi dua data center yang sudah ada di Singapura mendekati 70 persen. Jadi, memang butuh tambahan kapasitas. Telin Singapura itu sudah menghasilkan pendapatan sekitar Rp1 triliun, dan sahamnya 100 persen milik Telkom,” jelasnya.
Founder IndoTelko Forum, Doni Ismanto Darwin mengharapkan dukungan bagi perusahaan TIK lokal untuk Go Global terus dibangun, agar lebih banyak lagi pemain seperti Telkom.
“Telkom sudah membuka jalan mengibarkan panji Merah-Putih di kawasan regional dan global. Seharusnya mereka didukung melalui regulasi, pemodalan, dan ekosistem yang kondusif,” kata dia.
Diingatkanya, Telkom juga perusahaan yang sahamnya tercatat di bursa saham, sehingga sangat tidak diuntungkan jika mendapat sentimen negatif dari pasar seperti beberapa waktu lalu terkait ekspansi bisnis data center.
“Kalau saham Telkom turun yang rugi itu tak hanya negara, tetapi pemegang saham ritel. Kita harus hati-hati memperlakukan perusahaan pelat merah. Pasar saham sangat sensitif dengan isu negatif,” tegasnya. (asp)