Kewajiban Gunakan Rupiah Tingkatkan Pendapatan Perusahaan

Ilustrasi Emas Batangan
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id
- Kepala Divisi Keuangan dan Sekretaris Perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk, Ellie Turjandi menilai, kebijakan Bank Indonesia (BI) menerbitkan kewajiban penggunaan rupiah untuk transaksi di wilayah NKRI justru menguntungkan bagi perusahaan.

"Secara general, kami akan mengikuti peraturan dari regulator. Memakai rupiah ini akan menguntungkan bagi perusahaan," kata Ellie kepada VIVA.co.id di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, 19 Juni 2015.

Ellie menuturkan, sisi keuntungan yang dapat diambil oleh pihak perseroan adalah mengenai pendapatan transaksi. Karena transaksi dalam negeri akan menggunakan rupiah, sedangkan transaksi ekspor nantinya menggunakan dollar.

"Biaya rupiah nantinya akan membesar, tapi revenue (pendapatan) kami akan dalam bentuk dollar semua," ujarnya.
Inflasi Terkendali, BI: Akhir Tahun di Bawah 4%

Selain mengeluarkan peraturan yang mewajibkan seluruh transaksi di dalam negeri menggunakan rupiah, BI turut meminta agar para expatriat digaji dengan rupiah.
Depan The Fed, BI Berbagi Strategi Tangkis Gejolak Global

Menanggapi hal tersebut, Ellie mengungkapkan, pihak perseroan akan menjalan kebijakan tersebut, tanpa alasan ataupun ketentuan tertentu.
BI: Ketidakpastian Politik Pengaruhi Kepercayaan Pasar

"Ekspatriat akan kami jalankan. Kami tidak mau melanggar. Karena kami salah satu bagian perusahaan publik," ungkapnya.

Berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia No.17/11/DKSP, setiap transaksi yang dilakukan di wilayah NKRI, baik dilakukan penduduk maupun bukan, transaksi tunai maupun non tunai, wajib menggunakan rupiah.

Bank Indonesia mengeluarkan itu untuk mengendalikan mata uang rupiah, yang saat ini semakin melemah karena tingginya permintaan dolar AS. 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya