DPR: Jokowi Jangan Cengeng Hadapi Pesawat Mata-mata Malaysia

Patroli Ambalat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Siti Ruqoyah
VIVA.co.id
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak Presiden Joko Widodo untuk bersikap tegas terhadap Pemerintah Malaysia atas upaya mata-mata yang dilakukan pesawat-pesawat negeri jiran itu di langit Ambalat, Kalimantan Timur.


Anggota Komisi I DPR RI, El Nino Mohi mengatakan, sebaiknya Presiden segera berkomunikasi dengan PM Malaysia, karena nota protes yang disampailkan Kemenlu tidak direspons balik oleh Pemerintah Malaysia.


"Presiden mesti bicara dengan PM Malaysia, bahwa kalau itu berulang terjadi maka Indonesia tidak segan-segan untuk menembak pesawat pelanggar batas," kata en Nino, Jumat 19 Juni 2015.


Bentuk 100 Juta Bela Negara Kemenhan Terhalang UU
El Nino mengatakan, Jokowi tidak boleh lemah menanggapi hal ini, karena nota protes yang berkali-kali disampaikan Kemenlu kepada Malaysia dan tidak pernah ditanggapi.
DPR Pertanyakan Menhan Bentuk 100 Ribu Bela Negara

Sementara itu, di perbatasan RI-Malaysia, radar TNI terus menangkap pelanggaran wilayah terbang yang sengaja dilakukan pesawat-pesawa Malaysia.
Organisasi Malaysia Minta Indonesia Ganti Rugi Akibat Asap


"Bicaranya musti tegas dan berwibawa, tidak boleh lembek dan cengeng dan suka nyalahin
orang lain. Harus Presiden republik Indonesia yang bicara dengan wibawa yang kuat," katanya.


Politisi partai Gerindra ini menambahkan bila negara lain melakukan sesuka hatinya terhadap negara kita. Itu berarti mereka memandang rendah dan hina presiden kita.


"Bukankah "Presiden adalah kita"? Kalau mereka berani menghina presiden kita, itu berarti mereka menghina kita," tegasnya.


Sebelumnya Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, mengatakan Pemerintah Indonesia sudah menyampaikan nota protes berkali-kali ke Malaysia mengenai isu penerobosan wilayah Ambalat. Total ada tujuh nota protes yang disampaikan secara tertulis oleh Kementerian Luar Negeri RI kepada Pemerintah Malaysia.


Demikian ungkap Arrmanatha yang ditemui di kantor Kemlu di kawasan Pejambon, Jakarta Pusat, pada Kamis, 18 Juni 2015. Arrmanatha menjelaskan nota protes disampaikan dari periode Januari hingga Mei.


Namun, untuk diplomatik resmi yang dikirim atas pelanggaran ke Ambalat yang baru-baru ini dilakukan, Kemlu membutuhkan beberapa data pendukung seperti identifikasi nomor pesawat, titik koordinat, keterangan waktu dan di area mana pesawat itu melintas dari TNI.


"Itu yang kami butuhkan untuk mengirimkan nota diplomatik resmi," kata diplomat yang akrab disapa Tata itu.


Tata mengakui seringnya terjadi pelanggaran wilayah, karena belum disepakatinya batas wilayah kedua negara. Oleh sebab itu, Presiden Joko Widodo telah menunjuk seorang utusan khusus yakni mantan Duta Besar RI untuk Jerman, Eddy Pratomo, untuk menetapkan batas maritim dengan Malaysia. Utusan khusus itu sudah mulai bekerja mencari solusi damai sengketa wilayah perbatasan.


Sementara, Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen M Fuad Basya, mengatakan tercatat sudah sembilan kali pelanggaran yang dilakukan Malaysia di wilayah Ambalat.


"Mereka biasanya menerobos wilayah udara Indonesia ketika sedang tidak ada pesawat Sukhoi kita yang patroli di sana," kata Fuad ketika dihubungi
VIVA.co.id
melalui telepon

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya