Polisi Selidiki Apakah Pedangdut SAG Pedofil
Selasa, 16 Juni 2015 - 13:01 WIB
Sumber :
- Ichsan/ VIVAlife
VIVA.co.id
- Pedangdut berinisial SAG hari ini harus mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan setelah jadi tersangka kasus pelecehan seks atas bocah perempuan berusia 5 tahun. Menurut keterangan polisi, pelaku baru pertama kali melakukan tindakan itu.
"Iya, menurut pemeriksaan selama ini pelaku baru pertama kali melakukan hal ini," kata Surawan, Wakapolres Jakarta Selatan, saat ditemui di kantornya, Selasa, 16 Juni 2015.
Polisi masih belum bisa menyimpulkan, apakah pedangdut yang pernah mendendangkan 'Memori Daun Pisang' mengidap pedofilia, yaitu terobsesi secara seksual kepada anak-anak. Pihak berwajib masih menyelidiki hal tersebut.
Baca Juga :
Aming Sodomi Delapan Bocah
"Kita masih mendalami hal itu. Sejauh keterangan yang didapat, pelaku melecehkan alat vital korban dengan ibu jari. Bibir kelamin luka, walau tidak sampai robek selaput dara," ujar Surawan.
Baca Juga :
Pengacara Tegaskan Saipul Jamil Tak Kenal AW
Siswi Magang Dicabuli di Lantai 6 Kantor Wali Kota
Diduga pelaku adalah tiga PNS di kantor Wali Kota Jakarta Pusat
VIVA.co.id
6 Agustus 2016
Baca Juga :