Regulasi Masih Jadi Kendala Perdagangan Berjangka
Selasa, 16 Juni 2015 - 08:11 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVA.co.id
- Ketua Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi (Aspebtindo), F Wishnubroto mengatakan, saat ini permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku usaha adalah pemerintah masih belum melakukan peningkatan dukungan terhadap perdagangan berjangka.
Baca Juga :
Bahas Produksi Lada, Enam Negara Duduk Bareng
Wishnu mengungkapkan, salah satu permasalahan tersebut adalah terkait mengenai regulasi. Dia menuturkan, saat ini sudah ada ketentuan di bawah pelaku usaha untuk minimum transaksi berjangka sebesar lima persen.
"Masalah penggenjotan ini justru bergerak stagnan. Mungkin perlu dikaji lagi nanti," Kata Wishnu di Jakarta, Senin, 15 Juni 2015.
Wishnu mengatakan, hal tersebut yang menyebabkan transaksi secara multirateral masih terhambat sampai saat ini.
Kendati demikian, ia optimis target lima persen tersebut dapat dicapai oleh para pelaku usaha dalam waktu dekat.
"Terpenting, bagaimana dalam sosialisasi ada edukasi antar para pelaku dan para pemilik komoditas. Supaya mau bertransaksi di bursa berjangka. Bukan kepada pialang yang hanya mencari nasabah," ungkapnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Wishnu mengatakan, hal tersebut yang menyebabkan transaksi secara multirateral masih terhambat sampai saat ini.