Ini Efek Bila Indonesia Tak Miliki Badan Siber Nasional
VIVA.co.id - Pemerintah serius ingin melahirkan badan siber nasional. Badan itu diharapkan akan menjadi koordinator dalam penanggulangan serangan siber yang menghantam Indonesia.
Sebagai langkah serius, Kemenkopolhukam dan Kemkominfo akan menyelenggarakan simposium keamanan siber pada awal Juni nanti. Kemenkopolhukam menyebutkan akan ada kerugian besar jika Indonesia tidak memiliki badan siber nasional.
"Saat terjadi serangan besar, misalnya transaksi-transaksi perbankan mati, maka uang yang anda miliki adalah yang ada di dompet anda," kata Penasihat Menkopolhukam, Yono Reksoprodjo, di Kemkominfo, Jakarta, Kamis, 28 Mei 2015.
Maka, dalam konteks itu, kata Yono, posisi badan siber nasional sangat penting. Ia juga mengatakan saat ada serangan, harus ada yang sigap bertanggung jawab.
"Saat emergency respons, siapa yang bertanggung jawab? Hal-hal itu belum diatur, maka perlu dibangun badan koordinasi untuk selesaikan problem lainnya," ujar dia.
Dia menambahkan badan siber nasional itu juga akan penting dalam kasus serangan masif, bagaimana proses rekonstruksi dan rehabilitasi atas serangan yang terjadi.
Badan tersebut, kata dia, juga bisa membangun kedaulatan siber di Indonesia. Yono mengeluhkan untuk membangun kedaulatan siber termasuk susah, sebab tidak ada komitmen.
"Kedaulatan fisik perbatasan Malaysia-Indonesia pun nggak ada yang tegas. Keamanan siber harus dilakukan secara bersama-sama," tuturnya.
Sebelumnya, Menkopolhukam, Tedjo Edhi P mengaku gagasan badan siber nasional telah mendapat dukungan dari para peretas dalam negeri.
Tedjo mengatakan dalam sebuah seminar siber, ia sempat melontarkan gagasan tersebut. Ternyata para peserta antusias dan terus managih soal badan yang dimaksudnya tersebut.
Guna meyakinkan penting dan perlunya badan siber nasional itu, Kemenpolhuham bekerjasama dengan Kemkominfo dan mitra lainnya akan menggelar Simposium Cyber Security pada 3-4 Juni 2015 di Hotel Borobudur.
Dikatakan Tedjo, pada simposium itu, akan membahas semua isu tentang siber dan mengundang menteri dan pejabat terkait serta para pakar seputar siber.
"Hasil simposium kami harap bisa meyakinkan badan siber perlu dengan berada di bawah presiden," ujar Tedjo.
Tedjo mengakui saat ini tim yang menyiapkan keperluan untuk pembentukan badan siber nasional itu belum mendapatkan payung hukum karena memang Keppresnya belum keluar.
"Menkominfo, Gubernur Lemhamnas, dan Menlu akan datang dan lainnya menyambut," kata dia. (ase)