Ini Permintaan Mendag ke Manajemen Pasar dan Pedagang

Sumber :
  • Antara/Yudi Mahatma
VIVA.co.id
- Kementerian Perdagangan akan melakukan beberapa hal terkait, dengan masalah beras plastik. Salah satunya adalah mengatur tata niaga beras.

"Pemerintah mengambil kebijakan dan langkah tindakan apa yang diperlukan untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan," kata Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel, di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Rabu 27 Mei 2015.

Rachmat menyatakan, Kementerian Perdagangan tengah menyusun dan membahas regulasi di bidang perdagangan sesuai dengan amanat Undang-undang No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Yakni, berupa Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan Peraturan Menteri Perdagangan. Termasuk, regulasi yang segera diselesaikan, yaitu kewajiban pelaku usaha yang mengemas dan mendistribusikan beras dalam kemasan bermerek, harus mendaftarkan diri sebagai pelaku usaha terdaftar beras.
Isu Beras Plastik, Omset Pedagang Cipinang Anjlok 30 Persen.

"Dengan begitu, akan diketahui pelaku usaha beras, jenis beras yang dikemas, maupun asal-usul beras," kata dia.
Hasil Uji Lab Beras Palsu Berbeda. Ini Jawaban Polri

Selain itu, Rachmat juga meminta peran serta dari manajemen pasar dan pedagang pasar untuk memonitor perdagangan beras. Hal ini bertujuan, agar tidak terjadi lagi kasus yang serupa.
BPOM Kantongi Hasil Uji Sampel Beras Plastik

"Pasar harus bisa mengontrol. Pedagang juga harus bisa mengetahui produknya berasal dari mana," kata dia. (asp)
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri

Ini Saran Megawati Capai Swasembada Beras

Menurutnya, banyak sumber karbohidrat lain selain beras.

img_title
VIVA.co.id
30 Maret 2016