Dana Talangan Lumpur Sidoarjo Dicairkan Sebelum Lebaran

Genangan lumpur di Sidoarjo beberapa waktu lalu
Sumber :
  • REUTERS/Sigit Pamungkas
VIVA.co.id
Kerusakan di Daerah Aliran Sungai Kian Parah
- Pemerintah bertekad untuk menuntaskan pembayaran dana talangan sebesar Rp872,1 miliar untuk korban lumpur Sidoarjo, Jawa Timur, sebelum Lebaran tahun ini.

Alokasi Terbesar Dana Banjir untuk Rehabilitasi Sungai
Dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet (Setkab.go.id), Sabtu 16 Mei 2015, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), mengatakan sudah ada tim pengarah untuk mempercepat pembayaran ganti rugi tanah korban lumpur Sidoarjo.

Anggaran Banjir Minim, Belum Semua Sungai Dibenahi
“Saya ketuanya kebetulan, menteri jadi tim pengarah. Di bawah itu, ada tim teknis eselon I yang akan membuat perjanjian dengan PT MLJ (Minarak Lapindo Jaya),” ungkap Basuki di Jakarta. 

Menurut Basuki, pembayaran dana talangan tersebut dilakukan berdasarkan hasil verfikasi yang telah dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kemudian, yang harus dibayar lagi berdasar verifikasi itu ada Rp827,1 miliar plus delapan warga yang perlu diverifikasi lagi,” kata Basuki.

Seperti diketahui, PT MLJ berkewajiban mengembalikan uang dana talangan sebesar Rp827,1 miliar tersebut dalam kurun waktu empat tahun, dengan jaminan tanah peta terdampak milik perusahaan tersebut.

Setelah pemerintah membayar Rp827,1 miliar (setelah hasil audit), perusahaan tersebut akan menyerahkan seluruh sertifikat tanah area terdampak kepada pemerintah. Bila dalam empat tahun dana Rp827,1 miliar tidak dilunasi, maka keseluruhan aset akan disita pemerintah. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya