Semua Seniman Setara di Mata Hukum

Risa dan musisi jalanan
Sumber :
  • Instagram

VIVA.co.id - Tak banyak yang mengetahui jika sejumlah penyanyi tenar seperti Charly Eks ST12, Aris Idol dan penyanyi cilik TegarĀ  berlatar belakang sebagai pengamen jalanan. Mereka sukses mencuri perhatian penggemar musik lewat suara dan lagunya.

Pidato Pertama Harper Beckham di Usia 13 Tahun Bikin Haru, Pujian untuk Ibunya Victoria Jadi Sorotan

Namun, siapa sangka, tak sedikit lagu-lagu yang lahir dari musisi jalanan sebelumnya justru disalahgunakan. Tak hanya dibajak, mereka yang menciptakan lagu tak memiliki perlindungan hukum.

Risa Amrikasari, salah satu konsultan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pun angkat bicara soal isu tersebut. Menurut dia, perlu ada langkah tegas dari pemerintah khususnya pihak yang bertanggung jawab melindungi karya musisi jalanan.

Lagi-lagi, Rumah Dinas Komandan TNI di Purwakarta Diserbu Ratusan Warga

"Soal karya cipta seorang musisi entah dari kalangan bawah atau mereka yang terkenal harus diperhatikan. Pemahaman masyarakat tentang hak kekayaan intelektual ini, masih sangat minim, dan perhatian pemerintah masih sangat kurang," ujar Risa kepada VIVA.co.id, Rabu, 29 April 2015.

Menurut dia, semua seniman kedudukannya setara di mata hukum.

MAKI Desak KPK Segera Terbitkan DPO untuk Gubenur Kalsel Sahbirin Noor

"Mereka harus dilindungi dengan karya-karya luar biasa mereka. Saya mendengar mereka para musisi jalanan yang ingin melahirkan karya yang bermanfaat," ujarnya menambahkan.

Risa mencoba membentuk Institut Musisi Jalanan (IMJ), sebuah komunitas dan wadah seni yang mengumpukan banyak musisi jalanan.

"IMJ ini bukti nyata kita peduli dengan musisi jalanan yang ingin maju. Nanti IMJ akan menjadi wadah juga untuk musisi bisa berdiskusi dengan pihak yang terkait (seni)."

(mus)

Barekraf Siapkan Wadah Jual-Beli Musik Secara Online

Lagu-lagu karya anak bangsa dapat terlindungi dari pembajakan.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2016