Minuman Beralkohol di Sevel Hanya Pelengkap Saja?
Senin, 20 April 2015 - 11:33 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVA.co.id
- Larangan penjualan minuman beralkohol di minimarket tidak memengaruhi bisnis Seven Eleven Indonesia (Sevel). Sebab, perusahaan mengklaim berfokus pada penjualan makanan dan minuman.
Corporate Communication Division Head
Sevel, Neneng Sri Mulyanti, Senin 20 April 2015, mengatakan bahwa penjualan minuman beralkohol di Sevel hanya sebagai produk pelengkap saja. Sementara itu, konsentrasi utama bisnis ini adalah di makanan dan minuman cepat saji.
"90 persen bisnis kami makanan dan minuman siap saji. Kalau ada minuman alkohol, sebagai produk pelengkap saja. Karena itu kan, ada kebutuhan konsumen di sana," ujarnya kepada
VIVA.co.id
.
Neneng mengakui, selama pencabutan penjualan minuman beralkohol di 50 dari 192 cabang Sevel di Jabodetabek, bisnis perusahaan tetap berjalan seperti biasa dan tidak ada pengaruh yang signifikan.
"
Nggak
signifikan, karena banyak produk yang dijual. Dari sekian ribu
item
barang, mungkin persentase (minuman beralkohol) hanya 0,0 sekian persen," tuturnya.
Neneng mengungkapkan, yang selama ini terdengar bahwa banyak orang yang mampir di Sevel untuk nongkrong sambil minum-minuman beralkohol adalah pembeli yang membawa minuman dari luar. Sebab, Sevel hanya menjual minuman keras golongan A dengan kadar alkohol kurang dari lima persen.
"Kadang konsumen itu agak nakal ya, mereka bawa minuman dari luar lalu nongkrongnya di Sevel," ujarnya.
Sebagai informasi, mulai Jumat 17 April 2015 lalu, kebijakan larangan penjualan minuman beralkohol di minimarket efektif diberlakukan. Larangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Ketahui Efek Jangka Panjang Minuman Alkohol untuk Kesehatan
Efeknya mengerikan dan berbeda-beda tergantung kadar yang dikonsumsi.
VIVA.co.id
4 Agustus 2016
Baca Juga :