Cerai, Okan Wajib Nafkahi Eks Istri Rp10 Juta Perbulan
Kamis, 9 April 2015 - 15:20 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
-dan Viviane resmi bercerai hari ini. Meski begitu, keduanya masih tetap tinggal serumah. Okan bahkan masih memiliki kewajiban
"Untuk sementara mereka masih tinggal bersama-sama, meskipun tidak sekamar lagi. Vivien di kamar atas. Okan di kamar bawah," kata Shandy Arifin, kuasa hukum Viviane saat diwawancara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 9 April 2015.
Mereka masih menjalin komunikasi terkait masalah pengasuhan anak. Majelis Hakim menentukan hak asuh anak diasuh bersama. Selain itu, Okan juga diharuskan memberi nafkah.
"Nafkah diputus jangka waktu per bulan setiap tanggal satu, Okan wajib memberi Rp10 juta per bulan," ucap Shandy.
Dalam persidangan maupun putusan tidak disinggung mengenai harta gono-gini. "Mereka sepakat. Intinya mereka berpisah ini secara baik dan musyawarah. Intinya dua hal itu-- hak asuh anak dan nafkah sudah diputuskan majelis hakim," ujar pengacara tersebut.
![vivamore="
Baca Juga
:"]
Baca Juga :
Viral Dugaan Pungli Rp 10 Ribu untuk Wadah Makan Bergizi Gratis, Kepala Sekolah Buka Suara!
[/vivamore]
Baca Juga :
Agus Buntung Pelaku Pelecehan Seksual Divonis 12 Tahun Penjara, Warganet Salfok Cara Lap Keringat
Natal Pertama Okan dan Ibunda Setelah Terpisah 30 Tahun
Ia menulusuri sang ibunda melalui akun Facebook.
VIVA.co.id
21 Desember 2015