Kamis, Penentuan Nasib 10 Situs Islam yang Diblokir
Selasa, 7 April 2015 - 18:45 WIB
Sumber :
- Viva.co.id/Agus
VIVA.co.id
- Dari 19 situs Islam yang diduga radikal dan diblokir, sekitar 10 situs telah menemui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Sebagai imbalannya, Kominfo dan Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (FPSIBN) kemungkinan akan melakukan normalisasi terhadap 10 situs tersebut.
Sepuluh situs yang kemungkinan akan dinormalisasi adalah Arrahmah, Hidayatullah Salam-Online, Aqli Islamic Center, Kiblat, Gema Islam, Panji Mas, Muslim Daily, Voa-Islam dan Dakwatuna. Hal ini akan dilakukan setelah 10 situs itu melakukan beberapa kali pertemuan.
"Setelah dilakukan diskusi dengan para pengurus situs tersebut di atas, Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika (Ditjen Aptika) akan mengusulkan ke panel FPISBN untuk proses normalisasi. Panel akan melakukan pertemuan lanjutan pada Kamis, 9 April 2015, besok," tulis Dirjen Aptika, Bambang Heru Tjahjono selaku Ketua Forum PSIBN, dalam keterangan resminya, Selasa, 7 April 2015.
Menurut Bambang, proses normalisasi akan dilakukan segera, setelah pertemuan dengan panel dan dilakukan. Selain itu, usulan normalisasi juga akan dilakukan jika sesuai dengan hasil rekomendasi panel.
"Kita akan mempertemukan mereka dengan tim panel. Nanti tim panel akan memberi masukan terhadap 10 situs ini. Apakah bisa dinormalisasi atau tetap diblokir," ujar Agus yang juga menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informatika Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.
Dikatakan Agus saat ditemui
VIVA.co.id
di Gedung Kemenkominfo Jakarta, semua situs yang terkena blokir memiliki kesempatan untuk dinormalisasi. Hanya saja, 10 situs yang telah menemui Kemenkominfo menjadi prioritas tersendiri.
"Semua situs menjadi perhatian kami. Tapi 10 situs ini memiliki iktikad baik maka akan kami prioritaskan untuk dinormalisasi," tegas Agus.![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kita akan mempertemukan mereka dengan tim panel. Nanti tim panel akan memberi masukan terhadap 10 situs ini. Apakah bisa dinormalisasi atau tetap diblokir," ujar Agus yang juga menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informatika Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.