Kuasa Hukum Istri Okan Cornelius Bantah ada KDRT
Kamis, 26 Maret 2015 - 15:05 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Sidang pesinetron Okan Cornelius dengan istrinya, Viviane, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Kamsi 26 Maret 2015. Isu KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) sempat mencuat saat gugatan cerai masuk ke pengadilan.
[/vivamore]
Baca Juga :
Okan Cornelius: Merawat Mobil Seperti Urus Bayi
Namun, kuasa hukum Viviane, Hadi Sukrisno, membantah soal isu KDRT tersebut. Menurutnya, gugatan perceraian murni karena tidak adanya visi dan misi yang sama lagi antara keduanya.
"Nggak ada aroma pidana dan KDRT. Ini murni ketidakcocokan makanya pisah," ucap Hadi Sukrisno.
Sidang kali ini pun baik Viviane maupun Okan tak muncul di pengadilan. Dikatakan Hadi, Viviane sedang tak berada di Indonesia.
"Sidang ditunda sampai tanggal dua bulan April, Viviane juga sedang ke luar negeri terkait modeling," ucapnya.
Sejak awal sidang, Okan dan Viviane tak pernah hadir di sidang cerai. Keduanya juga selalu menghindar menjelaskan penyebab perceraian.
[/vivamore]
Natal Pertama Okan dan Ibunda Setelah Terpisah 30 Tahun
Ia menulusuri sang ibunda melalui akun Facebook.
VIVA.co.id
21 Desember 2015