Newmont Perpanjang Izin Ekspor, Ini Syarat dari Pemerintah

Tambang Amman Mineral.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

VIVA.co.id - Izin ekspor konsentrat PT Newmont Nusa Tenggara akan habis pada 18 Maret mendatang. Untuk memperpanjang izin tersebut, pemerintah memberikan syarat kepada Newmont.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, R Sukhyar, di kantor wakil presiden, Rabu 11 Maret 2015, memaparkan bahwa salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah Newmont harus segera menyerahkan kontrak kerja sama pembangunan smelter yang akan dilakukan dengan PT Freeport Indonesia.

"Jadi selama ini, kan, Newmont ikut dalam smelternya Freeport. Jadi yang kita minta adalah dokumen kerja sama dengan Freeport," ujarnya.

Sukhyar menyampaikan bahwa Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tenggara, Martiono Hadianto sudah menyanggupi hal tersebut. Dokumen itu akan segera diserahkan dalam waktu dekat.

"Tadi pak Martiono berjanji kalau minggu ini juga selesai. Kita tunggu saja," ungkap Sukhyar.

Sesuai dengan aturan, lanjutnya, izin ekspor akan diperpanjang selama enam bulan ke depan. Surat itu akan keluar setelah Newmont memenuhi segala syarat yang ditetapkan.

"Kalau dokumen diterima, lalu kita proses, kan ada tim independen ‎kemudian keluar.  Satu hari selesai kan ada tim terpadu kita," lanjut Sukhyar. (ren)

Presiden Dukung Arifin Panigoro Caplok Newmont

![vivamore="Baca Juga :"]

[/vivamore]
Bakal Akuisisi Newmont, Saham Medco Melonjak 13,58 Persen
Menteri BUMN Rini Soemarno

Menteri BUMN Masih Tertarik Beli Saham Newmont

"Saya katakan pada deputi, tolong dilihat bagaimana potensi Newmont."

img_title
VIVA.co.id
15 April 2016