KPK Limpahkan Kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
"Resminya Selasa pekan lalu (sudah dilimpahkan)," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Johan Budi, saat dikonfirmasi, Selasa 10 Maret 2015.
Menurut Johan, meski secara resmi pelimpahan sudah dilakukan sejak pekan lalu, untuk penyerahan berkas perkara dari KPK ke Kejaksaan baru dilakukan.
Saat disinggung mengenai kelengkapan berkas yang dilimpahkan, Johan mengaku belum mengetahuinya. Dia menyebut jika nantinya kejaksaan menilai berkas yang diserahkan masih kurang, kedua lembaga tersebut akan melakukan diskusi.
"Kemarin senin penyerahan berkasnya. Pasti ada diskusi kalau ini kurang itu kurang, yang pasti ada diskusi," ujar dia.
Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengumumkan akan melimpahkan perkara Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan. Dasar pelimpahan tersebut adalah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan permohonan praperadilan Budi Gunawan. Pengadilan memutuskan bahwa penetapan tersangka Budi Gunawan yang dilakukan oleh KPK adalah tidak sah.
![vivamore="Baca Juga :"]
[/vivamore]