Komisi III Belum Bisa Terima Alasan Jokowi Batalkan BG
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Nasir Djamil, menegaskan proses pencalonan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai kapolri di DPR tidak akan berjalan mulus.
Menurutnya, Komisi III belum bisa menerima alasan Presiden Jokowi yang tidak melantik Budi Gunawan dan mengganti Badrodin sebagai kapolri.
"Mereka, teman-teman di Komisi III DPR belum siap menerima alasan Presiden Jokowi dalam pergantian BG ke BH," kata Nasir, Minggu 10 Maret 2015.
Nasir mengemukakan, alasan presiden masih sumir alias tidak utuh. Dia mempertanyakan langkah mantan Wali Kota Solo itu yang main mengganti begitu saja tanpa melantik Budi padahal proses hukum sudah selesai di prapradilan.
"Komisi III menilai, penjelasan presiden perlu diutuhkan dan diperdalam lagi. Ini harus jelas parameternya. Tidak cukup alasan pergantian itu karena untuk menciptaan ketenangan, itu nggak cukup," kata Nasir lagi.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu mengakui jalan Badrodin menuju kursi kapolri akan cukup terjal. Dia bahkan mengusulkan kepada pimpinan Komisi III untuk memberikan kesempatan kepada tiap satu fraksi diberikan waktu satu hari apabila dilakukan fit and proper test terhadap Badrodin.
"Dalam undang-undang, fit and proper test diberikan waktu sampai 20 hari ke depan. Kan ada 10 fraksi, jadi ada 10 hari. Tergantung, fraksi mau menggunakan nggak. Hal ini kita sarankan, agar Komisi III mendapat pandangan serius oleh publik dan tak dinilai main-main dalam menentukan calon pimpinan Polri," tutur Nasir.
Baca Juga: