Buka Rekening di Bank Kini Harus Pakai e-KTP
Senin, 23 Februari 2015 - 15:50 WIB
Sumber :
- VIVAnews / Amal Nur Ngazis
VIVA.co.id -
KTP non elektronik sudah tidak berlaku untuk melakukan pembukaan rekening di perbankan. Hal ini dilakukan guna menjaga keakuratan data nasabah. Maka, membuka rekening di bank kini harus dengan KTP elektronik, atau e-KTP, ungkap seorang pejabat pemerintah.
"KTP non elektronik sudah tidak berlaku lagi, jadi sudah tidak bisa digunakan untuk mendaftar di perbankan," ujar Irman, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dari Kementerian Dalam Negeri, di Auditorium Bank Indonesia, Senin 23 Februari 2015.
Baca Juga :
Gisel Ikut Tren Koleksi Boneka Labubu hingga Cry Baby, Blak-blakan Soal Budget yang Dikeluarkan
Baca juga:
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Baca juga: