Singapore Airlines Gabungkan Pajak Bandara ke Tiket
Senin, 9 Februari 2015 - 10:24 WIB
Sumber :
- Topnews.in
VIVA.co.id -
Maskapai penerbangan Singapore Airlines bakal menggabungkan airport tax
(pajak bandar udara) atau
Passenger Service Charge
(PSC) ke dalam tiket untuk penumpang yang terbang dari Indonesia. Kebijakan baru ini berlaku mulai Senin 9 Februari 2015, dan diterapkan untuk seluruh pembelian tiket dengan jadwal penerbangan mulai 1 Maret 2015.
“Pelaksanaan peraturan tersebut dilakukan sesuai dengan keputusan pemerintah untuk menggabungkan komponen dari Passenger Service Charge di dalam harga tiket pesawat setiap penumpang," General Manager Singapore Airlines Indonesia, Vinod Kannan.
Melalui keterangan tertulisnya hari ini, Vinod mengatakan, terhitung sejak 9 Februari 2015, sistem Singapore Airlines secara otomatis akan menggabungkan komponen PSC ke dalam setiap penerbangan yang berangkat Indonesia. "Sistem ini dirancang untuk mempermudah transaksi yang dilakukan oleh para pelanggan kami,” ujarnya.
Untuk seluruh pembelian tiket pesawat sebelum 9 Februari 2015 atau yang akan melakukan perjalanan sebelum 1 Maret 2015, PSC tersebut akan tetap diberlakukan di seluruh bandara di Indonesia seperti prosedur yang berlaku saat ini. (art)
Baca juga:
Baca Juga :
Jokowi: Kereta Akan Kurangi Macet di Bandara
Baca Juga :
Lion Air Jajaki Kerja Sama dengan Arab Saudi
“Pelaksanaan peraturan tersebut dilakukan sesuai dengan keputusan pemerintah untuk menggabungkan komponen dari Passenger Service Charge di dalam harga tiket pesawat setiap penumpang," General Manager Singapore Airlines Indonesia, Vinod Kannan.
Melalui keterangan tertulisnya hari ini, Vinod mengatakan, terhitung sejak 9 Februari 2015, sistem Singapore Airlines secara otomatis akan menggabungkan komponen PSC ke dalam setiap penerbangan yang berangkat Indonesia. "Sistem ini dirancang untuk mempermudah transaksi yang dilakukan oleh para pelanggan kami,” ujarnya.
Untuk seluruh pembelian tiket pesawat sebelum 9 Februari 2015 atau yang akan melakukan perjalanan sebelum 1 Maret 2015, PSC tersebut akan tetap diberlakukan di seluruh bandara di Indonesia seperti prosedur yang berlaku saat ini. (art)
Baca juga:
Baca Juga :
AirAsia Tawarkan Tiket Rp299 Ribu ke Malaysia
Buka dua rute baru dari Jakarta.
VIVA.co.id
4 November 2016
Baca Juga :