Wedding Passport, Tren Kartu Undangan Saat Ini

Undangan Nikah Model Paspor
Sumber :
  • VIVAnews/Riska Herliafifah
VIVA.co.id - Menikah menjadi impian setiap insan. Menjalin hubungan sebagai suami istri, menyatukan sepasang pria dan wanita dalam ikatan sehidup semati.

Saat akan menggelar upacara pernikahan berbagai persiapan dilakukan. Mulai dari gedung, busana pengantin, hingga katering. Ada yang tidak kalah penting dari ketiga hal di atas, yakni kartu undangan.

Hal ini karena lewat undangan, Anda sebagai tuan rumah secara resmi mengundang tamu yang benar-benar ingin menyaksikan hari bahagia.

Pilihan desain kartu pun beragam. Mulai dari bentuk surat, papan hingga menyerupai paspor.

Abdul Wahid, marketing dari Ken Collection, sebuah jasa penyedia kartu undangan mengungkapkan, saat ini tren undangan yang tengah berkembang adalah wedding passport.

"Wedding passport ini paling diminati setahun belakangan sampai sekarang," katanya saat ditemui VIVAlife di Gebyar Pernikahan Indonesia 2015 di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Januari 2015.

Wedding passport ini bentuknya mirip dengan paspor pada umumnya. Berbentuk buku kecil, di dalamnya ada foto mempelai pengantin dan jadwal acara pernikahan yang akan digelar.

Warna yang disediakan pun beragam. Mulai dari coklat, biru turqoise, dan hijau. Harga satu wedding passport ini Rp14.000 dengan catatan memesan 500 undangan. Bila ingin mengundang tamu kurang dari 500 orang, Anda mengeluarkan bujet Rp25.000 untuk satu undangan.
Intip Momen Ari Lasso Rayakan Natal Pertama Setelah Bercerai dengan Vita Dessy

Selain itu, Abdul Wahid juga menjelaskan bahwa kartu undangan yang paling diminati sejak dulu adalah aksen ukiran.
Terbongkar, Ternyata Ini yang Bikin Kylian Mbappe Mengganas di Real Madrid

"Ukiran paling banyak dari dulu. Model vintage gitu bisa ukiran jawa atau jepara. Semua akan dituangkan di undangan sesuai pesanan," katanya.
Respons Kejagung soal Denda Damai untuk Koruptor

Untuk harga kartu undangan, Abdul membanderol mulai dai Rp10.000 hingga Rp150.000 per undangan.

Baca juga:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya