Ini Sepatu yang Wajib Dimiliki Wanita

Ilustrasi sepatu wanita
Sumber :
  • iStock
VIVAlife - Tidak banyak wanita menyadari pentingnya beberapa busana dasar yang wajib dimiliki. Seperti celana panjang, blus, sweater, rok panjang, dan gaun hitam. Padahal, itu semua sering dibutuhkan untuk keseharian, atau pergi ke sebuah acara formal.
Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Karena Ada Pengajian

Seperti halnya busana, sepatu pun memiliki konsep dasar yang wajib dimiliki. Seringkali wanita bingung harus pakai sepatu apa ketika pergi ke undangan sebuah pesta.
Lin Yu-ting Hengkang dari Kompetisi Tinju Dunia Terkait Masalah Gender

Berikut beberapa sepatu wajib yang dimiliki setiap wanita, dilansir dari Genius Beauty:
Prabowo Ngaku Bisa Jadi Presiden Karena Guru, Meski Agak Bandel Saat Sekolah

High heels

Bila Anda tipe wanita tomboi yang lebih nyaman pakai sneakers, jangan abaikan sepatu ini. Secara tidak sadar, Anda akan membutuhkannya untuk hadir ke acara formal. Seperti pesta, prom night, atau melamar pekerjaan. Disarankan memiliki dua pasang dengan warna netral. Seperti hitam dan krem.

Flat shoes

Sepatu model ini sering dipakai banyak wanita. Desainnya yang simpel, nyaman, mudah dipakai, dan tetap modis membuatnya digemari kaum hawa. Anda bisa menyimpan beberapa koleksi flat shoes dengan berbagai warna dasar, seperti hitam, cokelat, biru tua, dan krem

Sandal

Jangan lupa untuk menyimpan sandal di lemari sepatu Anda. Ini sangat cocok saat sedang berpergian ke pantai. Pilih warna cerah seperti kuning, pink, atau hijau, agar liburanmu lebih menyenangkan.

Sneakers

Jangan lupa dengan olahraga. Saat berencana jogging, atau fitnes, Anda harus memiliki sepatu yang nyaman dengan sol empuk. Ini akan menunjang saat Anda berolahraga.


Baca juga:



(asp)
Pembakar Al Quran di Chechnya, Nikita Zhuravel

Pria Rusia yang Bakar Al-Quran Dihukum Tambahan 14 Tahun Penjara atas Tuduhan Pengkhianatan

Seorang pria asal Rusia, Nikita Zhuravel, yang sebelumnya dihukum karena membakar salinan kitab suci Al-Quran kini dijatuhi hukuman tambahan 14 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024