Pegawai KAI Tak Boleh Cuti Saat Hari Raya dan Tahun Baru

Kereta di DIPO KRL Depok
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan aturan bahwa tidak ada cuti, termasuk kepada direksi, selama hari raya, seperti Idul Fitri, Natal, dan Tahun Baru. Aturan ini bertujuan agar perusahaan pelat merah ini bisa memberikan layanan kepada masyarakat.


"Kalau mau libur, jangan jadi pegawai KAI soalnya tidak ada libur. Itupun kalau boleh dikasih cuti," kata Direktur Utama KAI, Edi Sukmoro, dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta, Jumat 19 Desember 2014.


Edi mengatakan, bahwa kereta api beroperasi sepanjang hari, 24 jam per hari. Ini yang menyebabkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut berjaga-jaga.


"Perjalanan kereta api itu 24 jam sehari. Dia jalan tiap hari. Kalau berhenti jalan, kita bisa tidur," kata dia.


Untuk masa hari raya, perusahaan pelat merah itu tidak memberikan kompensasi kepada pegawainya. Misalnya, Natal, mereka tak memberikan kompensasi libur bagi pegawai Nasrani, tapi mereka bisa mendapat penggantinya di luar masa angkutan Natal dan Tahun Baru.


"Sama semua. Misalnya ke gereja. Memangnya ke gereja seharian?" kata dia.


Sebab, BUMN transportasi ini bertujuan untuk melayani masyarakat. "Semuanya turun untuk melayani masyarakat. KAI maju seperti ini, ya, karena penumpang," kata dia.


Veronica Tan: TikTok Bisa Jadi Pedang Bermata Dua Bagi Kesehatan Mental Perempuan dan Anak
Baca juga:

Nilai Aset Kripto Kompak Meroket , Harga Bitcoin Diproyeksi Melesat hingga US$200 Ribu


Diisukan Dekat dengan Ammar Zoni, Zeda Salim: Tidak Ada yang Bisa Menggantikan Irish Bella

Timnas Indonesia vs Australia di Kualifikasi Piala Dunia

Timnas Indonesia di Bawah Tekanan Agar Capai Target PSSI, Shin Tae-yong Berupaya Melepaskannya

PSSI menargetkan Timnas Indonesia finis pada urutan keempat klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia agar bisa melangkah ke babak keempat.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024