KPK Periksa Bupati Lebak Dan Wakilnya
Rabu, 15 Oktober 2014 - 11:10 WIB
Sumber :
- Antara/ Asep Fathulrahman
VIVAnews -
Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, serta Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi, terkait perkara dalam kasus suap penanganan sengketa pilkada Kabupaten Lebak, Banten, Rabu 15 Oktober 2014.
"Diperiksa sebagai saksi untuk AH (Amir Hamzah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Selain itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lainnya terkait perkara ini, antara lain Hakim Konstitusi, Maria Farida Indrati, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan, mantan Ketua KPU Kabupaten Lebak, Agus Sutisna serta dua orang mantan Anggota DPRD Kabupaten Lebak, yakni Pepep Faisaludin dan Aang Rasidi.
Seperti diketahui, KPK resmi menetapkan Amir Hamzah dan Kasmin sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian suap terkait penanganan pilkada Kabuaten Lebak di Mahkamah Konstitusi, Kamis 25 September 2014.
Amir Hamzah dan Kasmin adalah calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak tahun 2013. Keduanya diduga memberikan suap bersama-sama dengan Ratu Atut Chosiyah dan Tubagus Chaeri Wardana kepada Ketua Mahkamah Konstitusi pada waktu itu, Akil Mochtar.
"Diduga memberi uang atau janji dengan mengingat kekuasaan dan jabatan wewenang yang melekat pada kedudukannya bersama-sama TCW dan RAC," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi
Surat perintah dimulainya penyidikan terhadap keduanya dikeluarkan sejak 22 September 2014.
Siapkan Dana Pensiun untuk Hari Tua yang Tenang dan Mapan, Begini Cara Buka BRIFINE di BRImo
Bila memiliki dana pensiun, Anda tidak perlu lagi khawatir tentang kebutuhan finansial setelah tidak lagi bekerja.
VIVA.co.id
22 November 2024
Baca Juga :