Kadin: Ini Alasan Tiga Pabrik Rokok Berhentikan Karyawannya
Jumat, 10 Oktober 2014 - 13:50 WIB
Sumber :
- http://klosetide.wordpress.com
VIVAnews
- Belakangan ini pabrik rokok melakukan efisiensi dengan penghentian karyawannya. Pengusaha pun angkat bicara tentang fenomena ini.
Pada tahun ini, tercatat ada tiga perusahaan rokok yang merumahkan karyawan Sigaret Kretek Rokok (SKT). Lalu, bagaimana pandangan pengusaha tentang fenomena ini?
Ketua Komite Tetap Industri Tembakau dan Cengkeh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Yos Adiguna Ginting, mengatakan bahwa ada banyak penyebab pabrik rokok memilih melakukan efisiensi itu.
Pada tahun ini, tercatat ada tiga perusahaan rokok yang merumahkan karyawan Sigaret Kretek Rokok (SKT). Lalu, bagaimana pandangan pengusaha tentang fenomena ini?
Ketua Komite Tetap Industri Tembakau dan Cengkeh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Yos Adiguna Ginting, mengatakan bahwa ada banyak penyebab pabrik rokok memilih melakukan efisiensi itu.
Yos mengatakan, bahwa masalah yang menyebabkan pabrik terpaksa melakukan efisiensi itu kompleks. Salah satu penyebabnya, adalah turunnya pangsa pasar rokok kretek tangan.
"Dalam 16-17 bulan, terjadi penurunan serapan pasar," kata dia, ketika dihubungi
VIVAnews
, Jumat 10 Oktober 2014.
Yos menuturkan, dalam beberapa tahun terakhir terjadi penurunan serapan pasar nasional. Pada 2009, rokok kretek tangan yang diserap pasar nasional sebanyak 76,3 miliar batang, 2010 turun jadi 74,5 miliar batang, dan 2011 menjadi 71,3 miliar batang.
"Sebagai informasi, rata-rata diperlukan 2.500 pekerja untuk membuat satu miliar batang SKT per tahun. Dengan rumus ini, kami memperkirakan sudah terjadi pengurangan pekerja 12.500 miliar orang selama 2009-2013," kata dia.
Penyebab selanjutnya, adalah tak kompetitifnya rokok SKT. "Ongkosnya mahal," kata dia.
Salah satu penyebabnya, yakni cukai rokok SKT lebih tinggi daripada cukai rokok Sigaret Rokok Mesin (SKM). Tingginya cukai ini menyebabkan harga rokok SKT lebih tinggi daripada rokok SKM.
"Cukainya relatif tidak diberi keberpihakan. Cukai SKT lebih tinggi daripada cukai SKM," kata dia.
Yos mengatakan, Kadin mengusulkan agar pemerintah tak menaikkan cukai rokok SKT. "Supaya tidak berpotensi menimbulkan PHK di 2014," kata dia.
Seperti diketahui, pada Mei 2014 tercatat PT HM Sampoerna Tbk, menghentikan operasi pabrik SKT di Lumajang dan Jember. Akibatnya, ada 4.900 orang karyawan dirumahkan.
Menyusul PT Bentoel International Investama Tbk, yang menawarkan pengunduran diri sukarela kepada 1.000 pegawainya, dengan alasan efisiensi pada awal September 2014. Setelah itu, perusahaan ini menyetop delapan pabrik rokoknya. Jadi, hanya ada tiga pabrik yang beroperasi.
Kemarin, Kamis 9 Oktober 2014, PT Gudang Garam Tbk mengumumkan bahwa perusahaan itu memberhentikan sekitar dua ribu karyawannya.
Wakil Kepala Bidang Humas Gudang Garam, Iwhan Tricahyono, mengatakan bagian sumber daya manusia perseroan tengah menawarkan program pensiun dini kepada karyawan borongan SKT dan operasional. Divisi tersebut, paling banyak menyerap tenaga kerja di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri.
"Ini untuk menghindari kemungkinan yang lebih buruk," kata Iwhan. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Yos mengatakan, bahwa masalah yang menyebabkan pabrik terpaksa melakukan efisiensi itu kompleks. Salah satu penyebabnya, adalah turunnya pangsa pasar rokok kretek tangan.