Produk Kertas Indonesia Tembus Australia
Rabu, 8 Oktober 2014 - 20:31 WIB
Sumber :
- iStock
VIVAnews -
Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Nus Nuzulia Ishak menyatakan produk kertas Indonesia sukses menembus pasar Australia. Adapun, nilai ekspor tersebut mencapai AU$35 juta atau setara Rp3,7 miliar.
Nus mengatakan bahwa capaian tersebut didapat dari penandatanganan kerja sama bisnis antara PT Asia Pulp and Paper dengan perusahaan Australia, Paper Force Pty., Ltd., dan Solaris Paper Pty., Ltd. Masing-masing nilainya sebanyak AU$25 juta dan AU$10 juta.
Baca Juga :
Lihat Kondisi Anggaran, Prabowo Turunkan Dana Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 10.000 Per Anak
Nus mengatakan bahwa capaian tersebut didapat dari penandatanganan kerja sama bisnis antara PT Asia Pulp and Paper dengan perusahaan Australia, Paper Force Pty., Ltd., dan Solaris Paper Pty., Ltd. Masing-masing nilainya sebanyak AU$25 juta dan AU$10 juta.
Penandatangan tersebut dilakukan oleh CEO Paper Force, Larry Jackson, Manager for Corporate Affairs Solaris Paper, Darragh Brennan, dengan Direktur Asia Pulp and Paper, Suresh Kilam.
"Dengan total nilai kerja sama bisnis senilai AU$35 juta dari dua perusahaan itu, diharapkan bisa mendongkrak nilai ekspor Indonesia," kata Nus di Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2014.
Menurut data Kementerian Perdagangan, nilai ekspor produk pulp and paper Indonesia pada 2013 sebesar US$4,28 miliar. Sedangkan nilai ekspor pada periode Januari-Juli 2014 sebesar US$2,37 miliar atau turun 3,76 persen dibandingkan nilai ekspor periode yang sama pada 2013.
Tapi, kalau dilihat selama rentang lima tahun terakhir, ekspor produk pulp and paper selama periode 2009-2013 mengalami pertumbuhan positif sebesar 5,61 persen per tahun.
"Kesepakatan ini merupakan keseriusan Asia Pulp and Paper untuk memperluas dan memperbesar pangsa pasar," kata dia. (ita)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Penandatangan tersebut dilakukan oleh CEO Paper Force, Larry Jackson, Manager for Corporate Affairs Solaris Paper, Darragh Brennan, dengan Direktur Asia Pulp and Paper, Suresh Kilam.