Mengapa Harus Membayar PPN?

Sumber :
  • U-Report

VIVAlog - Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah salah satu jenis pajak yang dikelola oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP). PPN adalah termasuk jenis pajak tidak langsung, yang memiliki makna bahwa yang dikenakan kewajiban PPN tidak mesti yang menanggung beban pajaknya.

DPR Bakal Rapat Bersama Pemerintah untuk Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Seperti yang kita ketahui yang menanggung beban PPN adalah konsumen akhir. Namun demikian, yang dikenakan untuk memungutnya adalah pihak-pihak yang berada dalam jalur distribusi sebelum barang dan jasa sampai konsumen. PPN dan PPH adalah penyumbang penerimaan terbesar untuk APBN Negara kita.