Menkeu: Masa Transisi Redenominasi Bisa 10 Tahun

Polisi menunjukkan sejumlah uang dari kasus penipuan.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
Prilly Latuconsina Makin Disentil Netizen Usai Pria Ini Speak Up Soal Independen Woman
- Pemerintah akan menyederhanakan penyebutan nilai mata uang rupiah. Dalam program redenominasi itu, pemerintah nantinya akan menghapus tiga angka nol terakhir pada uang rupiah.
Kerusakan Lingkungan jadi Masalah Serius, Ketua MLH PP Muhammadiyah Ajak Ubah Pola Pikir

Namun, redenominasi itu tidak berakibat pada pengurangan nilai suatu mata uang. Tidak seperti
Pesan Presiden Prabowo untuk Kadin Indonesia
sanering
yang memotong nilai mata uang.


Di kantornya, Kementerian Keuangan, Selasa 19 Agustus 2014, Menteri Keuangan, M. Chatib Basri, mengungkapkan, pemerintah bersama otoritas terkait seperti Bank Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat akan sangat berhati-hati dalam merumuskan undang-undang yang akan menjadi dasar hukum penerapan redenominasi di masa depan.

Menurut Chatib, gejolak ekonomi global saat ini berisiko timbulnya persepsi yang berbeda di pasar keuangan menanggapi perubahan tersebut. Kekhawatiran lainnya adalah faktor psikologis masyarakat Indonesia saat ini dari sisi ekonomi, yang cenderung membutuhkan waktu lama untuk menerima perubahan.

"Kami khawatir karena market-nya tidak pasti. Di masyarakat, kalau informasinya tidak kuat, di tengah fluktuasi nilai tukar seperti ini, jadinya nanti dikira ada sanering," tambahnya.

Karena itu, dalam kajian yang dibuat pemerintah dan Bank Indonesia, masa transisi kebijakan ini disepakati minimal 6 tahun. Upaya itu guna memastikan seluruh pihak dapat menyesuaikan diri dan pada akhirnya tidak timbul ketidakpastian di masyarakat.

"Tapi, perkiraan kami itu bisa sampai 10 tahun. Jadi, yang satu rupiah ada dan yang Rp1.000 juga masih ada selama masa transisi," ungkapnya.
Presiden Prabowo Subianto.

Kenaikan UMP 2025 Dinilai Bawa Dampak Positif, Bisa Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen dinilai membawa banyak dampak positif.

img_title
VIVA.co.id
1 Desember 2024